Editor:Nurzaman Razaq
SINJAI,PEMBELANEWS.COM – Melansir dari kata “Mabbarakka”, yang diterjemahkan, Mandiri, Berbudaya, Religius, Inklusif, Masyarakat Sejahtera, telah dan akan diurai sebagai buah pikiran dan gagasan yang ditawarkan Hj.Andi Kartini Ottong,Sp.,M.Sp kepada masyarakat Sinjai.
Dengan berbasis alumni Strata Dua jurusan Perencanaan dan Pengembangan wilayah dan kota Universitas 45 Makassar, Hj And Kartini Ottong,Sp.,M.Sp, kembali menawarkan sebuah gagasan kaitannya dengan potensi budaya peninggalan warisan leluhur yang kaya akan tatanan dalam kehidupan masyarakat Kabupaten Sinjai.
Pada edisi sebelumnya, telah digagas mewujudkan Sinjai sebagai daerah berdaya saing, keagamaan sebagai pilar eksistensi Panrita Kita dan Mewujudkan Sinjai sebagai daerah layanan yang Inklusif, yang merupakan jargon dari Mabbarakka, “Mandiri, Berbudaya, Religius, Inklusif dan Masyarakat Sejahtera”
Kabupaten Sinja kedepanya,,yang digagas Ketua DPDII Partai Golkar Sinjai ini, dikenal mempunyai kekayaan budaya.dengan tatanan yang berwujud tata nilai budaya lokal yang dianggap masih sangat relevan dan memberikan kontribusi dalam pembangunan Sinjai kedepan.
Kebudayaan tidak semata seni dalam hidup, Di dalamnya juga termasuk benda-benda yang terdapat di sekeliling manusia yang dibuat manusia. Dengan kata lain, definisi kebudayaan menjadi luas, yaitu sebagai cara hidup yang dikembangkan oleh sebuah masyarakat, guna memenuhi keperluan dasarnya untuk dapat bertahan hidup, meneruskan keturunan, dan mengatur pengalaman sosialnya.
Penguatan budaya sebagai wadah atau sarana gotong royong dan ritual di tengah masyarakat Sinjai dalam pembangunan, dipandang perlu menjadi nilai dan norma masyarakat sosial yang selanjutnya menjadi dasar mekansime dalam program pembangunan wilayah.
Tradisi Budaya Sinjai Sebagai Kekayaan Intelektual.
Andi Kartini mencontohkan, tradisi budaya Kabupaten Sinjai, yakni Marimpa Salo dan Laha Bete tercatat Sebagai Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) milik masyarakat dan Pemkab Sinjai.
Semasa jabatannya sebagai Wakil Bupati Sinjai, menerima surat pencatatan kekayaan Intelektual Komunal (KIK) dari Direktur Hak Cipta dan Desain Industri Itjen Kekayaan Intelektual, Kemenkumham.
Menurut dia, pencatatan KIK ini menjadi kesyukuran tersendiri bagi masyarakat dan pemerintah di Sinjai, karena sudah mendapatkan perlindungan hukum dan pengakuan negara.
“Ini merupakan bentuk perlindungan hukum sekaligus pengakuan negara terhadap Kekayaan Intelektual Komunal di daerah,” katanya. Seraya menambahkan, dan ini akan menjadi Akar kebudayaan Sinjai sebagai fundamental dalam membangun Sinjai yang lebih baik dan Mabbarakka.
Dengan adanya pengakuan tersebut, kata dia, klaim dari negara ataupun daerah luar tidak dapat lagi dilakukan.
Adapun Surat Pencatatan KIK ini terdiri dari 10 Ekspresi Budaya Tradisional dari Sinjai, yakni Marimpa Salo, Mappogau Sihanua, Mappogau Hanua, Tari Ma’dongi, Maddui’ Aju, Perjanjian Topekkong, Pasang Baju Karampuang, Tari Burung Alo, Rumah Adat Karampuang, Massulo Beppa.
Selain itu, terdapat empat Pengetahuan Tradisional yakni Laha Bete, Laha Racci, Minas dan Poto’-Poto’.
Berkaitan dengan hal tersebut, dia berharap agar masyarakat bersama pemerintah Sinjai kedepannya dapat melestarikan dan tetap menjaganya sebagai warisan leluhur yang kelak masih dapat dinikmati oleh generasi selanjutnya.
Penguatan Nilai-Nilai Kearifan Lokal
Kearifan lokal, merupakan gagasan-gagasan atau nilai-nilai, pandangan- pandangan setempat atau lokal yang bersifat bijaksana, penuh kearifan, bernilai baik yang tertanam dan diikuti oleh anggota masyarakatnya. Nilai-nilai kearifan lokal ini sudah diajarkan secara turun temurun oleh orang tua kepada anak-anaknya.
Karena turun temurun, maka menurut penggerak majelis taklim darikaum perempuan muslimah ini, mengenali unsur-unsur kearifan lokal suatu masyarakat sangat penting dalam proses pemberdayaan dan pembangunan bagi mereka.
“Seringkali pembangunan dipandang secara keliru, dengan menganggap bahwa pembangunan merupakan perubahan-perubahan nilai, pembangunan gedung-gedung mewah, bahkan transformasi dari masyarakat tradisional ke masyarakat modern,” tandas calon Bupati Sinjai di Pilkada Sinjai 2024 ini.
Menurut tokoh perempuan yang kini elektabilitasnya mencapai 92 persen dari calon bupati lainnya, pembangunan yang baik adalah pembangunan yang ber-Akar dan mempertimbangkan dengan seksama nilai-nilai lokal yang ada dalam masyarakat. Kearifan lokal adalah dasar untuk pengambilan kebijakan pada level lokal dibidang kesehatan, pertanian, pendidikan, dan pengelolaan sumber daya alam.(pembelanews.com)