Bila (kah) Ekonomi Nasional Mampu Keluar Dari Middle Income Trap Menuju Indonesia Emas 2024

Editor:Nurzaman Razaq

MAKASSAR,PEMBELANEWS.COM – Salah satu upaya yang sekarang ditempuh Pemerintah untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi nasional yang inklusif dan berkelanjutan, adalah melalui percepatan transformasi ekonomi.

Percepatan transformasi ekonomi itu, juga sebagai bentuk pencapaian visi Indonesia Emas 2024. Persoalannya adalah,, bila (kah) ekonomi nasional mampu keluar dari middle income trap menuju Negara berpendapatan tinggi yang dikaitkan dengan integrasi ekonomi global dan domestik ?

Diakui bahwa,Pemerintah sekarang ini terus berbenah dan menata dengan di berbagai sektor dan lini dalam upayanya mewujudkan ekonomi nasional terlebih pencapaiannya pada visi Indonesia Emas 2024.

Dengan mempertimbangkan hal tersebut, tentu Pemerintah diharapkan memiliki kemampuan mumpuni,salah satunys bagaimana bisa keluardari middle income trap. Karena tanpa memiliki kemampuan yang begitu, target pencapaian percepatan transformasi ekonomi menuju Indonesia Emas 2024, agaknya tak tercapai maksimal.

Dengan begitu pula, kesulitan akan dihadapi Pemerintah dalam upaya meningkatkan pertumbuhan nasional yang inklusif dan berkelanjutan.

Alternatif Keluar Dari Masalah

Sebagai upaya keluar dari masalah – masalah sebagaimana yang terurai diatas, sedapat mungkin ada upaya  penguatan kerja sama internasional guna mendorong transformasi ekonomi  untuk kembali menambahkan prioritas ekonomi internasional dengan menyampaikan intensi bergabung dalam keanggotaan Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD).

Sebagai informasi publik,  Sebagai tindak lanjut dari penyampaian intensi tersebut, Dewan OECD telah memutuskan untuk membuka diskusi aksesi dengan Indonesia pada 20 Februari 2024 lalu. Keputusan tersebut mengikuti penilaian oleh anggota OECD berdasarkan evidence-based Framework for the Consideration of Prospective Members. Selanjutnya, OECD juga telah menyusun dan membahas Peta Jalan Aksesi  Keanggotaan Indonesia yang telah disepakati oleh Dewan OECD pada 29 Maret 2024. Proses tersebut tergolong relatif cepat yakni selama 7 bulan sejak penyampaian intensi pada bulan Juli 2023 lalu.

Sebagai Anggota OECD

Semoga dengan penetapan Indonesia sebagai kandidat anggota OECD  yang telah melalui berbagai proses, mulai dari keaktifan Indonesia sebagai negara mitra OECD hingga performa ekonomi Indonesia yang baik dan telah mendapat pengakuan dunia dengan kepemimpinan Indonesia dalam G20 maupun ASEAN, dapat berjalan lancar apalagi dalam 4 tahun terakhir ini, perekonomian Indonesia terbukti mampu bertahan, tangguh, dan kembali menguat, meskipun diterpa pandemi dan berbagai tantangan ekonomi global.

Dengan status keanggotaan Indonesia dalam OECD tersebut, jelas Juru Bicara Kemenko Perekonomian Haryo Limanseto. sejumlah dampak positif dapat diperoleh Indonesia mulai dari sebagai katalisator reformasi domestik dengan dukungan percepatan reformasi akses kepakaran, penelitian, dan analisis, berbagi best practices dari 300 lebih komite dan kelompok kerja, peer review untuk peningkatan kebijakan, akses data statistik terkini, serta dukungan pendanaan dari sejumlah lembaga internasional.

Dengan mempertimbangkan berbagai dampak positif yang dapat diperoleh Indonesia tersebut kaitannya penetapan Menko Airlanggi Hartarto sebagai Ketua Pelaksana Tim Nasional OECD oleh Presiden Joko Widodo, Pemerintah i perlu melakukan percepatan proses aksesi keanggotaan Indonesia dalam OECD tersebut.(*)