BimTek Penyusunan Dokumen RPJMDes Dan RKPDes Di Makassar, Semoga Bermanfaat Optimal

Editor:Nurzaman Razaq (foto ist)

MAKASSAR,PEMBELANEWS.COM – Membahas mengenai Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) dan Rencana Kerja Pemerintah Desa(RKPDes),, tentu telah dipahami dan dikuaai oleh para kepala desa dan pentgkatnya dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) nya di setiap pemerintahan desa.

Karena RPJMDes dan RKPDes itu,merupakan dasar penyusunan Rencana Kerja Pembangunan Desa (RKPDes) yang berlaku untuk satu tahun. RKP Desa ini merupakan penjabaran dari RPJMDes. RPJMDes sebagaimana dimaksud dalam Permendagri No.114 Tahun 2014,memuat visi misi kepala desa dan segala sesuatu yang akan dikerjakannya selama memimpin desa. Dalam RPJMDes terdapat arah kebijakan pembangunan desa untuk masa kerja 8 tahun.

Dalam menyusun Dokumen RPJMDes yang menjadi penting adalah,  sebagai alat bantu dalam memantau dan mengevaluasi pelaksanaan pembangunan desa.

Hal tersebut dimaksudkan agar tidak melenceng dari garis-garis yang telah ditetapkan dalam perencanaan pembangunan yang diatur dalam permendagri No.114/2014 Pasal 7 Ayat 3 mengatur tahapan penyusunan RPJMDes

Dalam kaitannya dengan Sistem Keuangan Negara sebagaimana yang telah diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, bahwa RKPDes untuk setiap tahunnya akan dievaluasi tingkat keberhasilannya dan dijadikan pedoman bagi penyusunan RAPBDes.

Membangun desa yang terarah dan partisipatif

Keberhasilan pelaksanaan pembangunan masyarakat d suatu desa, sangat bergantung kepada peranan pemerintah desa dan masyarakat. Keduanya harus mampu menciptakan sinergi. Tanpa melibatkan masyarakat, pemerintah desa tidak akan dapat mencapai hasil pembangunan secara optimal. 

Sudahkah pemerintah desa melibatkan masyarakat secara partisipatif dengan maksimal?. Sebuah problematika dalam perencanaan pembangunan di desa, diantaranya, kurang melibatkan tokoh pendidik, akademisi, praktisi hukum dan ekonom, sosiolog, tokoh perempuan serta pemuda.

Yang terpantau dalam pembahasan baik RPJMDes maupun RKPDes, di forum pertemuan, kurang maksimalnya kehadiran para pihak yang dimaksud tersebut di atas.

Memang harus diakui, di sutu desa tentu sulit untuk mencari pihak-pihak yang dimaksud. Sehingga jalan keluarnya, kehadiran masyarakpun suatu forum pembahasan, tanpa perlu lagi melihat latabelakang profesi dan pendidikan.

Padahal, pembangunan juga membutuhkan strategi yang tepat agar dapat lebih efisien dari segi pembiayaan dan efektif dari segi hasil. Pemilihan strategi pembangunan ini penting dicermati para tokoh dan praktisi, karena akan menentukan dimana peran pemerintah dan dimana peran masyarakat, sehingga kedua pihak mampu berperan secara optimal dan sinergis. 

Keterlibatan pihak-pihak dengan latar belakang profesi dan pendidikan, merupakan salah satu kunci yang sangat penting dalam keberhasilan pembangunan di desa.

Dengan keterlibatan para pihak ke dalam proses pembangunan, maka pemerintah desa tidak lagi menerapkan sistem pembangunan yang Top Down,namun akan menerapkan sistem Bottom Up,dimana usulan yang berasal dari masyarakat akan menjadi masukan penting dalam upaya pembangunan desa.

Perlu (kah) Dilaksanakan BimTek.

Manfaat dalam Mengikuti Bimbingan Teknis (BimTek) adalah Untuk memberikan pelatihan yang bermanfaat bagi Peserta Bimtek dalam meningkatkan kompetensi peserta yang dimana pelatihan/materi yang diberikan meliputi Membangun Tim Kerja Efektif, Teknik Komunikasi dalam Konteks Pelayanan Prima

Semoga para peserta BimTek tentang Penyusunan Dokumen RPJMDes dan RKPDes yang sementara diikuti para kepala desa, sekertaris desa dan unsur Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se Kabupaten Sinjai di Hotel Almadera, Makassar, tanggal 22 sampai 25 Agustus 2024, berhasil manfaat untuk meningkatkan kompetensi ilmu atau keahlian dalam memcahkan masalah yang dihadapi, baik individu maupun secara kelembagaan.

BimTek yang bertemakan Membangun Desa Berkelanjutan Melalui Perencanaan Yang Terarah dan Partisipatif itu, semoga tepat dengan sasaran dan tujuannya sebagaimana  yang  diharaplan oleh pelaksana kegiatan BimTek.

Karena kegiatan bersifat BimTek, tentu dalam penyuguhan materi hanya bertujuan untuk mengembangkan kompetensi peserta.Beda dengan W workshop yang lebih mengutamakan sesi diskusi dalam kelompok keci

Agar tidak dianggap pemborosan anggaran, semoga melalui BimTek yang dihadiri para peserta dengan suguhan materi dari nara sumber berkompeten menghasilkan manfaat dalam meningkatkan kompetensi peserta, yang pada akhirnya memiliki kemampuan membangun tim kerja Efektif di lembaga pemerintahan desa, teknik berkomunikasi dalam konteks Pelayanan Prima.

Dan sebagai Catan Pinggir, dengan keikutsertaan kepala desa,sekertaris desa dan unsur BPD pada BimTek tersebut, semoga saja bisa disosialisasikan kepada Tim Penyusunan RKPJMDes untuk tambahan masa dua tahun jabatan dan RKPDes yang telah dibentuk oleh kepala desa untuk tahun anggaran 2025, agar mereka yang terlibat dalam Tim Penyusun, tidak menyusun rencana program sesuai dengan selera masing-masing, dengan mengabaikan arti kebutuhan dan aspirasi masyarakatnya. (pembelanews.com)