News  

Galang Solidaritas,PB HMI Sulselbar Kawal Kasus Akbar Idris

SINJAI,PEMBELANEWS.COM – Aksi solidaritas terhadap mantan Wasekjend PB HMI Sulselbar, Akbar Idris menyeruak  dari sejumlah pengurus dan  aktivis Himpunan Mahasiswa Islam (HMI).

Akbar Idris terjerat UU No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan UU No. 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana, terhadap pencamaran nama baik Bupati Bulukumba, Andii Muchtar Ali Yusuf, yang teah divonis oleh Pengadilan Negeri Bulukumba, Senin (29/04/2024) dengan hukuman penjara 18 tahun.

Terkait hal itu, Ketua Umum PB HMI Bagas Kurniawan mengatakan, akan terus mengawal perkara ini hiingga tingkat Banding di Pengadilan Tinggi Sulsel,Makassar. Apalagi, lanjut Bagas, kasus ini hanya persoalan flyer yang berisi adanya dugaan pidana korupsi yang harusnya menjadi bahan kajian, bahan diskusi dan sebagai pengingat bagi para pejabat yang mengemban amanah dari rakyat. 

“Pejabat tidak boleh anti kritik, tidak boleh menggunakan kekuasaannya sebagai alat untuk menindas sehingga bisa menjadi teladan bagi kami para generasi muda. Saya perintahkan Ketua Bidang Hukum untuk maksimalkan semua potensi yang ada melalui jalur hukum” tegas Bagas kepada sejumlah media pers, Kamis (29/04/2024).

Aksi solidaritas itu semakin menyeruak dengan digelarnya aksi unjut rasa puluhan mahasiswa HMI Badko Sulselbar Selasa(30/04/22024) bertempat di Tugu Bambu,Jalan Persatuan Raya, Sinjai.

Mereka menilai jeratan hukum yang melilit Akbar idris,sebagai bentuk kriminalisasi oleh oknum pejabat di Bulukumba, yang mereka harapkan tidak terjadi kriminalisasi terhadap kader HMI di Kabupaten Sinjai

Puluhan mahasiswa HMI Badko Sulselbar menggelar aksi solidaritas terhadap salah satu kader PB HMI yang menjadi korban kriminalisasi oleh oknum pejabat pemerintah.

“Hentikan kriminalisasi kepada kader HMI. Cabut laporan itu pak bupati,” kata koordinator aksi, Irfan yang  diiringi dengan aks membakar ban sampai memblokade jalan.

Aksi unjuk rasa yang mendapat perhatian pengguna jalan itu, dalam pengawasan ketat pihak Polres Sinjai sembari melakukan pengaturan lalu lintas.

Sebelumnya, aksi unjuk rasa digelar aktivis  HMI Cabang Soppeng di pertigaan Pakkanrebete  Kelurahan Lalabata Rilau Kecamatan Lalabata Kabupaten Soppeng, Selasa (30/4). (pblnews)