‘Langkah Meringankan beban Masyarakat (edisi tiga/Selesai)
Editor:Nurzaman Razaq
MAKASSAR,PEMBELANEWS.COM – Kehadiran Andi Seto Ghadista Asapa yang bertekad maju sebagai Calon Walikota Makassar pada Pilkada Serentak 2024, melahirkan sejumlah program dan kebijakan untuk meringankan beban masyarakat yang masih terbilang terhimpit dari segi ekonomi dan lapangan pekerjaan, yang pada gilirannya menciptakan kemiskinan
Jika tidak diatasi sejak dini, kemiskinan di Kota Makassar dapat menjadi masalah sosial yang sulit untuk dipecahkan. Bahkan wilayah yang sebelumnya memiliki tingkat kemiskinan yang rendah, dapat terpengaruh jika kemiskinan tidak segera ditangani dalam beberapa tahun ke depan.
Di Kota Makassar, salah satu penyebab kemiskinan adalah rendahnya tingkat pendidikan masyarakat. Kemiskinan yang disebabkan oleh faktor rendahnya pendidikan, dapat semakin bertambah karena faktor lain seperti wabah, bencana alam, dan lain sebagainya.
Dengan fenomena sepertii inilah, mengharuskan Andi Seto Asapa memandang perlu dan terpanggil untuk segera menanggulangi fenomena sosial kemiskinan.
Mengatasi masalah dan fenomena tersebut, pemerintah tidak hanya melakukan update data seperti pada solusi pertama dan melakukan integrasi penyaluran bantuan sosial,dan melalui kerja sama antarbank-bank pemerintah agar dana bantuan sosial tersebut dapat langsung masuk dan diterima oleh penerima bantuan
.Gagasan dan pemikiran yang ditawarkan Andi Seto dalam menangani kemiskinan, satu diantaranya dengan mengurangi beban pengeluaran kepada masyarakat, khususnya masyarakat miskin serta hampir miskin.
Ada empat biaya yang dikontrol pemerintah dan dapat dikurangi untuk meringankan beban masyarakat miskin serta hampir miskin, seperti tarif air untuk rumah tangga, tarif listrik, harga LPG, serta harga BBM. Serta biaya pendidikan dan kesehatan.
Gagasan lainnya, Pemerintah perlu mengelola APBD dengan cermat, agar dapat meningkatkan anggaran untuk bantuan sosial yang akan diberikan kepada masyarakat miskin serta hampir miskin.
Dengan mengelola APBN lebih cermat, pemerintah dapat mengalokasikan dana khusus untuk masyarakat miskin dan hampir miskin agar dapat memenuhi kebutuhan pokoknya.(pembelanews.com)