Menelisik Kasus Dugaan Pencabulan Di Kanwil Kemenag Sulbar

SULBAR,PEMBELANEWS.COM – Menyeruaknya kasus dugaan pencabulan Kepala Kanwil Kemenag Sulbar, SB terhadap salah seorang pegawai perempuan berstatus PPPK berinisial I, tentu meruntuhkan harga diri dan wibawa masyarakat di Sulbar.

Demikian lontaran Ketua MUI Sulbar, Napis Djuaeni dalam menyikapi kasus tersebut. “Kabar ini, rasanya kurang elok menjadi perbicangan publik,”tegasnya.

Kasus itu dilaporkan ke Polda Sulbar dengan nomor laporan polisi LP/B/10/III/2024/SPKT/Polda Sulawesi Barat, kata Penasehat Hukum korban, Busman Rasyid , Kamis (14/03/2024) lalu.

Menurut Busman, tindak pelecahan dilakukan secara langsung dan melalui WhatsApp atau video call. “Jadi korban ini di video call oleh terduga pelaku dan melakukan seks kepada korbannya,.

Busman menyebut pelaku terduga mengancam tidak mengeluarkan SK PPPK korban jika menolak berhubungan badan.Busman memastikan memiliki sejumlah bukti yang menunjukkan perbuatan cabul oknum pejabat tersebut. “Ada bukti-bukti kami sudah kantongi,”tandasnya.


Sementara Napis Djunaeni mendesak kepolisian agar segera menangani kasus ini agar tidak mencoreng nama baik institusi Kementerian Agama, yang disikapi Kabid Humas Polda Sulbar Kombes Slamet Wahyudi yang meminta semua pihak mempercayakan penanganan kasus tersebut ke penyidik.

Dilain pihak, SB yang dihubungiawak media, Kamis (13/04/2024) lalu, enggan menanggapi lebih jauh terkait statusnya sebagai terlapor dalam kasus dugaan percobaan perkosaan tersebut. Dia mengaku masih akan mengecek lebih lanjut laporan polisi yang dialamatkan kepadanya. Dia meyakini akan ada waktunya dirinya berbicara lebih lebih jauh terkait tuduhan itu

Sejauh ini, belum ada informasi perkembangan terkini terkait penanganan kasus dugaan pencabulan itu di Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Sulbar.(ARM)