Paradigma Good Governance Di Bawah Kepemimpinan Prabowo Subianto

Editor:Nurzaman Razaq (foto ist)

MAKASSAR,PEMBELANEWS.COM – Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka resmi menjabat sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI Periode 2024–2029, resmi menggantikan Joko Widodo (Jokowi) dan Ma’ruf Amin,

Dalam Sidang Paripurna MPR RI di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Jakarta, Minggu.(20/10/2024).Prabowo  menyampaikan pidato perdananya.

Pidatonya yang banyak memaparkan berbagai permasalahan yang dihadapi bangsa Indonesia.Seperti korupsi di kalangan pejabat, kemiskinan, serta tantangan geopolitik global. Pengakuan seperti itu menunjukkan kejujuran. Ini bagus, karena dengan sikap apa adanya, tidak ditutup-tutupi, publik menjadi simpati.

Terlepas materi pidato Prabowo Subianto itu,kenyataan empiris perjalanan birokrasi ini telah berada pada putaran kedelapan sisem pemerintahan, yakni telah dimulai sejak orde lama oleh Soekarno.

Dimana pada waktu itu, Moh.Hatta sudah mulai berteriak bahwa korupsi adalah sudah menjadi budaya bangsa, malah pada sekitar tahun 1950-an telah dibentuk satu tim khusus untuk menangani masalah korupsi.

Masyarakat saat ini, harus sependapat bahwasanya penyakit korupsi sudah merupakan gejala global bagi berlangsungnya sistem pemerintahan yang mengambil dalil-dalil demokrasi kapitalisme sebagai nilai hidup dalam sistem  pemerintahan yang diberlakukan dalam Negara yang bersangkutan.

Maka tak heran, bila Prabowo subianto dalam pidatonya lebih menekankan soal korupsi pejabat dan menjadikan Hukum benar-benar menjadi panglima dan selalu dapat ditegakkan apapun landasannya

Yang dapat dipahami disini bahwa, adagium penekanan soal korupsi mengandung makna bahwa apapun namanya yang disebut birokrasi pasti berujung pada korupsi (penyelewengan kewenangan dan kekuasaan).

Da untuk Indonesia kasus korupsi telah menghegemoni dalam semua segmentasi kehidupan pemerintahan yang mulai dari jabatan terendah sampai pada eselon yang tertinggi.

Kini telah terjadi peralihan sistem pemerintahan dari Joko Widodo ke Prabowo Subianto, semoga saja dapat membuahkan harapan dari pemerintahan kabinet merah putih ini, untuk melakukan sebuah resdtrukturisasi serta transformasi terhadap nilai-niai perubahan sebagai yang ditekankan Prabowo Subianto untuk mengikis yang namanya korupsi.

Penilaian banyak kalangan terhadap masa pemerintahan Joko Widodo telah melakukan kebohongan publik dimana-mana apakah itu kebohongan di bidang politik, ekonomi, sosial budaya, hukum maupun pada isu-isu kontemporer yang  menciptakan terbentuknya opini di tengah masyarakat.

Penilaian tersebut jangan sampai terulang kembali di era kepemimpinan Prabowo Subianto yang isi pidatonya itu, hanya untuk menenangkan masyarakat saja. Yang berimplikasi pada sebuah kejahatan berlanjut.

Yang sekarang dan sebelumnya yang dapat disoroti adalah ketidakadilan,ketidakjujuran, ketimpangan sosial dimana-mana terjadi akibat dari kesalahan mengurus sistem pemerintahan.

Harus juga diakui bahwa,semua prototype yang tidak pernah bisa selesai dalam menemukan paradigma sesungguhnya dalam melakukan perubahan. Dan pada hari ini dengan munculnya Good Governance yang Clean Covernmen (pemerintahan yang baik dan bersih), sebagai diktum untuk dijadikan paradigma ssstem pemerintahan yang tidak harus menjadi gurita dalam kehidupan publik.

Sehingga terkesan bahwa kehadiran birokrasi tidak mencitrakan dirinya sebagai New Political Power dalam peta politik yang ada. Dan kalau ini kembali dimunculkan apa bedanya dengan ssstem pemerintahan sebelumnya yang dianggap Domain Patrimonial-Pathernalistik, dan inilah yang perlu di pangkas mengingat peranan birokrasi cendrung disalahgunakan demi kepentingan politik, kelompok tertentu.

Kenapa demikian, hal itu dikarenakan rusaknya sistem dan rapuhnya akhlak bagi pelaku birokrasi kita di Indonesia. Dengan satu asumsi bahwa,apa yang di gagas, dicanangkan oleh beberapa pakar dan pemikir seputar paradigma Good Governance kekininian, justru masih berwajah Kapitalisme Modern yang dikemas dalam mainstream birokrasi kita,.

Sebagai akhirul kalam,kehancuran sebuah sistem pemerintahan manakala ssstem itu tidak  dijalankan tanpa dibarengi moral serta  akhlak pelaku birokrasi pemerintahan sebagai pemegang amanah rakyat.(dari berbagai sumber bacaan)