Pelaku Penganiaya Di Salohe,Diamankan Tim Resmob Polres Sinjai

SINJAI,PEMBELANEWS.COM –Tim Resmob Sat Reskrim Polres Sinjai berhasil mengamankan pelaku penganiayaan yang terjadi pada hari Sabtu 24 Februari 2024, sekitar pukul 22.30 wita di Dusun Salohe, Desa Salohe, Kecamatan Sinjai Timur, Kabupaten Sinjai.

Pelaku penganiayaan yang diamankan adalah seorang pria berinisial MY, berusia 24 tahun, yang berprofesi sebagai petani dan berdomisili di Dusun Caboro Desa Palae Kecamatan Sinjai Selatan, Kabupaten Sinjai. Dan korban adalah seorang pria berinisial RN, berusia 49 tahun, yang juga berprofesi sebagai wiraswasta dan beralamat di Pangesoreng, Desa Salohe, Kecamatan Sinjai Timur, Kabupaten Sinjai.

Kapolres Sinjai, AKBP Harry Azhar Hasry, S.I.K., MH, melalui Kasat Reskrim Polres Sinjai IPTU Andi Rahmatullah, S.Sos., SE., M.Si., MH menjelaskan bahwa pihaknya telah mengamankan terduga pelaku penganiayaan pada Selasa, 23 Juli 2024, pukul 15.00 wita di Dusun Caboro Desa Palae, Kecamatan Sinjai Selatan, Kabupaten Sinjai berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP-B/42/II/2024/SPKT/Polres Sinjai, Tanggal 05 Februari 2024.

“Kejadian tersebut bermula dari ketersinggungan yang berawal

korban sedang baring didalam kiosnya dan mendengar teriakan dari luar kemudian korban pun keluar dan melihat pelaku sedang bertengkar dengan saksi lel. ME, lalu korban pun mendekat dan melarainya akan tetapi pada saat korban memeluk saksi lel.ME  korban malah terkena serangan menggunakan senjata tajam oleh pelaku dengan adanya kejadian tersebut korban mengalami luka robek pada bagian tangan sebelah kiri dan merasa keberatan sehingga melaporkan di Mapolres Sinjai. jelas Iptu Rahmatullah.

“Tim Resmob Polres Sinjai mengantongi alamat dan identitas terduga pelaku. Setelah mendapatkan informasi bahwa terduga pelaku sedang berada di Dusun Caboro, Desa Palae Kecamatan Sinjai Selatan Kabupaten Sinjai, tim bergerak ke lokasi dan berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan. jelasnya.

“Hasil interogasi awal terhadap pelaku, dia mengakui telah memarangi korban sebanyak satu kali mengenai tangan sebelah kiri korban sehingga tangan kiri korban mengalami luka robek,” tambah Iptu Andi Rahmatullah.

Saat ini, pelaku diamankan di Mapolres Sinjai untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.(Rls/Man)