Editor : Nurzaman Razaq
SINJAI,PEMBELANEWS.COM – Untuk menjadikan sebuah desa dapat dibilang maju, indikatornya adalah sejauh apa perkembangan Ekonomi masyarakat desa itu.Sebuah desa belum bisa dikatakan maju, bilamana upaya peningkatan ekonomi masyarakatnya stagnan
Menyikapi fenomena seperti itu,Kepala Desa Gantarang, Insan yang ditemui di Kantornya, Senin (10/06/2024) menjelaskan, upaya tersebut telah dilakukan dengan menerapkan beberapa cara seperti,:meningkatkan pembangunan infrastruktur.Mengingat pembangunan infrastruktur adalah kunci utama kemajuan ekonomi sebuah desa.

Dia menambahkan,. Infrastruktur menjadi poin penting sebuah desa untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi. Karena Infrastruktur yang memadai memudahkan masyarakat Desa Gantarang untuk melakukan mobilisasi barang dan jasa keluar dan masuk desa.
Kemajuan infrastruktur,lanjutnya, juga akan menarik minat investor untuk berinvestasi bagi kemajuan desa. Jika ada investasi maka pembangunan sarana transportasi untuk kelancaran kegiatan ekonomi akan semakin meningkat. Maka meningkatkan pembangunan infrastruktur sangat penting untuk meningkatkan ekonomi masyarakat desa.
Pengembangan Potensi Desa
Setelah masalah infrastruktur bisa teratasi,jelasnya lagi, maka selanjutnya adalah mengembangkan potensi yang dimiliki desa, dengan menggunakan kejelian dalam mengamati kehidupan masyarakat desa, maka pasti akan ditemukan potensi besar yang dimiliki desa yang bisa dikembangkan.

“Dengan pengembangan potensi desa, bertujuan untuk meningkatkan ekonomi masyarakat Desa Pattongko itu sendiri dengan memajukan berbagai kerajinan tangan, obyek wisata, hasil bumi, kekayaan kuliner semua potensi yang ada di Desa Gantarang ini,”tandas kepala desa dua periode ini.
Lebih jauh Insan menjelaskan, pemerintah desa harus memegang peranan untuk mengontrol upaya memajukan potensi desanya yang ada dan memberi fasilitas yang dibutuhkan. Sedangkan masyarakat harus berperan aktif ikut memajukan potensi desa tempat tinggalnya sebagai upaya peningkatan ekonomi masyarakat desa.

Peningkatan SDM
Di balik upaya peningkatan ekonomi dan potensi desa, menurut Insan menambahkan, yang menjadi pemikiran saat ini, bagaimana sumber daya manusia (SDM) sebagai potensi besar untuk membantu proses percepatan peningkatan ekonomi masyarakat desa.
Semua upaya untuk meningkatkan ekonomi dan potensi desa tidak akan lepas dari sumber daya manusia itu sendiri, sebagai pelaku utama. Untuk itu membangun SDM sangat penting untuk dilakukan oleh pemerintah desa, jelasnya.

Harus diakui, kata Insan, sampai saat ini persoalan SDM di desa masih menjadi pekerjaan rumah bagi pemerintah desa untuk diselesaikan.. Presiden RI, Jokowi sudah menegaskan setelah masalah infrastruktur terselesaikan maka selanjutnya yang perlu dibenahi adalah pembangunan SDMnya. Setelah semua teratasi maka ekonomi masyarakat desa akan mengalami peningkatan yang signifikan.
Memanfaatkan Teknologi
Setelah sumber daya manusia dibangun dan mampu ikut serta berperan aktif meningkatkan ekonomi masyarakat, maka tentu tidak terlepas untuk memanfaatkan teknologi.

Insan menambahkan, Perkembangan teknologi yang semakin pesat saat ini harus bisa dimanfaatkan oleh masyarakat pedesaan sebagai upaya peningkatan ekonominya. Memajukan ekonomi desa menggunakan teknologi pasti akan memberikan hasil yang lebih baik dibandingkan tanpa teknologi.
Sebagai upaya promosi potensi yang dimiliki desa misalnya, bisa memanfaatkan teknologi internet. Disini lah pemerintah memiliki peran penting untuk menyediakan koneksi internet bagi masyarakat desa.
Prinsip Ekonomi Desa
Untuk mewujudkan tujuan sebagaimana yang diharapkan untuk mewujudkan Peningkatan ekonomi Di Desa Gantarang, Insan menjelaskan , terdapat prinsip-prinsip pembangunan ekonomi Desa Gantarang yang meliputi :
- Transparansi (keterbukaan). Harus ada transparansi dalam hal pengelolaan pembangunan, termasuk dalam hal pendanaan, pemilihan kader, pembangunan sistem, pelaksanaan program, dan lain sebagainya.
- Partisipasi. Dibutuhkan partisipasi aktif dari seluruh elemen masyarakat desa.
- Dapat dinikmati Masyarakat. Sasaran dari pembangunan ekonomi harus sesuai sehingga hasilnya bisa dinikmati oleh keseluruhan masyarakat.
- Dapat Dipertanggungjawabkan (akuntabilitas). Proses perencanaan, pelaksaan dan evaluasi yang dilakukan harus bisa dipertanggungjawabkan, dalam arti tidak terjadi penyimpangan.
- Berkelanjutan (sustainable). Program yang dirancang harus dapat berlangsung secara terus menerus atau berkelanjutan, sehingga peningkatan kesejahteraan masyarakat desa berlangsung permanan, dan bukan hanya pada satu waktu saja.

Konsep pembangunan ekonoomi desa harus benar-benar bertumpu pada kekuatan masyarakat desa yang menjadi akar dalam pembangunan ekonomi Desa,” tandasnya seraya menambahkan, potensi sumber daya alam dan manusia yang ada di Desa Gantarang harus menjadi sumber kekuatan dalam membangun ekonomi desa.
Tertib Adminitrasi.
T.R Fahsul Falah membuka pelaksanaan rapat terkait Fasilitasi Pengelolaan Keuangan Desa, Rabu (08/05) bertempat di ruang pola Kantor Bupati Sinjai.
Pertemuan ini digelar dengan menghadirkan para Kepala Desa (Kades) dan Camat se-Kabupaten Sinjai
Tujuan kegiatan ini kata Kadis PMD Sinjai, Yuhadi Samad, adalah untuk melakukan monitoring dan evaluasi terkait dengan progres pelaksanaan APBDES oleh pemerintah desa tahun anggaran 2024..

Kegiatan dirangkaii dengan pemberian apresiasi atau penghargaan kepada desa-desa yang berprestasi di Kabupaten Sinjai. Salah satu desa yang menerima penghargaan yakni Desa Gantarang, atas pencapaiannya sebagai kategori desa dengan ppelaporan administrasi asset desa tertib dan tercepat se Kabupaten Sinjai
Tentang Desa Gantarang.
Sebelum tahun 1957, Gantarang merupakan sebuah permukiman penduduk dalam wilayah Desa Kompang, Distrik Manimpahoi, berstatus Dusun Gantarang.
Pada tahun 2005, Dusun Gantarang dimekarkan dari Desa Kompang, dengan di terbitkankan Peraturan Daerah Kab. Sinjai Nomor 17 Tahun 2005 tentang Pemekaran Desa Kompang dan Pembentukan Desa Gantarang Kec. Sinjai Tengah, dengan tiga dusun yakni, Dusun Bontolaisa, Dusun Barue, Dusun Mattirowalie.

Untuk lancarnya penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan pasca pemekaran, Sommeng ditunjuk sebagai Pejabat Kepala Desa Gantarang periode tahun 2005 – 2010, dilanjutkan Muh.Amir selaku kepala desa defitif periode 2010 – 2016, kemudian dilanjutkan Insan untuk periode 2017 – 2022 dan 2023 – 2028
Desa Gantarang, terletak di sebelah utara berbatasan dengan Desa Kompang. Wilayah sebelah timur berbatasan dengan Desa Bonto Katute. Sedangkan di sebelah selatan, Desa Gantarang berbatasan dengan Desa Bontolempangan. Sementara di sebelah barat, Desa Gantarang berbatasan dengan Desa Arabika.
Luas wilayah Desa Gantarang saat pembentukannya adalah 15,215 Km2. Pusat pemerintahannya terletak di Dusun Mattirowalie. Memiliki pasar rakyat yang dibangun sejak tahun 1999 dengan lahan seluas 475 m2.

Di Desa Gantarang yang berpenduduk sekitar 1.837 jiwa ini, terdapat tempat wisata terbaru dan cukup menyenangkan di Kabupaten Sinjai itu tepatnya berada di Desa Gantarang, Kecamatan Sinjai Tengah. Tempat itu bernama wisata Batu Tallasang. Wisata Batu Tallasang itu dikenal sebagai wisata purbakala.
Obyek wisata Batu Tallasang yang dibangun dengan anggaran dana desa tahun 2016 ini, berjarak sekitar 30 kilometer dari Ibukota Kabupaten Sinjai. Di kawasan wisatanya dapat dijumpai beberapa batu yang berlubang dan beragam jenis ukuran.(pembelanews.com)