News  

Persembahan Puisi, Kado Atas Pengukuhan Perpanjangan Jabatan Kepala Desa Se Kabupaten Sinjai

Editor:Nurzaman Razaq

SINJAI,PEMBELANEWS.COM – Hari ini, Senin tanggal 22 Juli, dilaksanakan acara Pengukuhan Perpanjangan Jabatan Kepala Desa se kabupaten Sinjai bertempat di Ruang Pola Kantor Bupati Sinjai.

Pengukuhan Perpanjangan Masa Jabatan itu, tentu berdasarkan  Pasal 31 ayat (1) dan Pasal  56 ayat (2) Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang  Perubahan Kedua  Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa. Serta menindak lanjuti  Surat Kemendagri  Nomor 100.3.5.5/2625/Sj tanggal 5 Juli 2024.

Selamat Semoga Sukses Mengemban Amanah Rakyat. Dan Persembahan Puisi sebagai Kado Kebahagiaan.

Bapak Kepala Desa

Bangunlah Desa Dengan Penuh Cinta

Jangan Pernah Ragu Untuk Memulai Sesuatu Yang Baru

Berinovasi Dan Menggali Potensi Desa

Untuk Masa Depan Yang Lebih Berarti

Bapak Kepala Desa

Perjuanganmu Memang Berat

Menyatukan Pendapat Dalam Bermufakat

Perdebatan Masalah Dari Pendapat Yang Berbeda

Mengharuskan Disatukan Dengan Sikap Bermartabat

Dana Desa, Satu Ikhtiar Untuk Kemaslahatan Desa Dan Masyarakat

Jadikan Itu Rahmat, Bukan Laknat

Bapak Kepala Desa,Aku Masih Percaya Kepadamu

Pasti Mampu Mengemban Amanah Rakyatmu (pembelanews.com)