Daerah  

Terbaik Penerapan Transfer Fiskal Berbasis Ekologi, Bupati Maros Terima Penghargaan

MAROS,PEMBELANEWS.COM –  Sebagai Pemerintah Daerah  terbaik dalam penerapan Ecological Fiscal Transfer (EFT) atau kebijakan trasnsfer fiskal yang berbasis ekologis ke desa-desa.Dr. H.A.S Chaidir Syam kembali meraih penghargaan pada ajang Nasional.dari Koalisi Masyarakat Sipil Pendanaan Perlindungan Lingkungan (KMS-PPL), Jumat (26/07/2024)

Penghargaan diserahkan Direktur Tata Kelola Lingkungan Hidup The Asian Foundation, R Alam Surya Putra kepada Bupati Maros, didampingai Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD), Idrus dalam acara Lokakarya dan Konferensi Nasional EFT di salah satu hotel di Jakarta

Pada kesempatan itu, R.Alam Surya Putra mengatakan,  Maros jadi salah satu yang terbaik dalam penerapan EFT, karena Maros secara kebijakan terus berlanjut. Maros sudah tiga tahun menjalankan. Nah dampaknya, ternyata positif untuk peningkatan status desa mandiri.

Selain Maros, kata dia, di Sulawesi Selatan sudah ada sejumlah kabupaten kota yang telah menerapkan program EFT ini. Namun, Maros lah yang pertama di Sulawesi Selatan melakukan penerapan program itu. Hasilnya sudah terlihat dari indeks desa membangun yang awalnya Nol Desa Mandiri sekarang sudah menjadi 56 desa mandiri dan 16 desa maju, 7 desa berkembang, tersisa 1 desa tertinggal dan tidak ada desa sangat tertinggal.

.Sementara itu, Bupati Maros mengungkapkan adopsi kebijakan Transfer Anggaran Kabupaten Berbasis Ekologi (TAKE) itu sudah dijalankan di wilayahnya sejak tahun 2022. Dimana, Pemkab Maros berkomitmen untuk menerapkan insentif kinerja desa melalui reformulasi kebijakan Alokasi Dana Desa (ADD).

Dia menambahkan, ADD dialokasikan dengan tiga formula. Alokasi dasar sebesar 60 persen yang dibagi merata keseluruh desa, alokasi proporsional sebesar 36 persen yang berdasarkan penghitungan jumlah penduduk, luas wilayah, angka kemiskinan, dan angka kesulitan geografis dan alokasi 4 persen untuk TAKE berdasarkan nilai indeks kinerja desa,(pblnews/Zainal)