Benih Inpari 32, Tahan Terhadap Serangan Hama,Dibanding Benih Varietas Yang Dibeli Secara Online

DPKP Wajo Sikapi Terkait Beredarnya Kabar Petani Gagal Panen

WAJO,PEMBELANEWS.COM – Beredar kabar terkait petani yang mengalami gagal panen akibat serangan hama di beberapa wilayah Kabupaten Wajo.

Pemerintah melalui Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Wajo segera memberikan klarifikasi terkait isu tersebut. Berdasarkan laporan yang diterima, sebagian besar petani yang terdampak menggunakan varietas benih yang dibeli secara online, seperti “MR” dan “CL 220”. Varietas tersebut telah ditanam berulang kali, sehingga lebih rentan terhadap serangan hama.

Menurut hasil pemantauan di lapangan, varietas benih yang dibeli secara online memiliki risiko lebih tinggi terkena serangan hama karena tidak memiliki sertifikat yang memastikan ketahanan terhadap penyakit dan hama.

 “Banyak petani yang menggunakan benih online seperti MR atau CL 220 yang sudah ditanam berulang kali, membuatnya semakin rentan terserang hama,” ujar Sudi salah satu petani.

Namun, ada pula laporan dari para petani yang menggunakan benih bantuan dari pemerintah, seperti varietas “Inpari 32”, yang dinilai lebih tahan terhadap hama dan penyakit. “Benih “Inpari 32″ yang merupakan bantuan dari pemerintah relatif lebih tahan terhadap hama dibandingkan benih yang dibeli secara online,” tambah Amboi.

Dalam hal ini, penyuluh pertanian dari Dinas Pertanian terus melakukan sosialisasi kepada para petani mengenai pentingnya menggunakan benih yang telah bersertifikat dan diakui kualitasnya. “Kami selalu mengingatkan para petani untuk menggunakan benih bersertifikat yang telah teruji ketahanannya terhadap hama dan penyakit, sehingga risiko gagal panen bisa diminimalisir,” ujar salah satu penyuluh pertanian

Pemerintah Kabupaten Wajo melalui DPKP juga terus memberikan pendampingan kepada petani, terutama dalam memilih benih yang tepat dan memantau kondisi tanaman secara berkala untuk menghindari serangan hama. Selain itu, mereka berkomitmen untuk menyediakan akses yang lebih mudah terhadap benih berkualitas dan bersertifikat.

Dengan adanya klarifikasi ini, diharapkan para petani lebih selektif dalam memilih benih yang akan mereka tanam, serta mengikuti arahan dari penyuluh pertanian untuk meningkatkan hasil panen dan mengurangi risiko serangan hama..(rls/abrar)