Tentang Kami

Menjalin Kemitraan Tanpa Mengabaikan Sosial Kontrol

Hadirkan Pembelanews.com Kebebasan Pers di Indonesia, yang dimunculkan kembali pada tahun 1998, tidak terlepas dengan lahir terbitnya Koran Pembela tanggal 18 Agustus 1998 oleh (Alm) Drs. Abdurrazaq Mattaliu, kolumnis dan wartawan senior di era tahun 1960-an.

Koran Pembela dengan motto “Membangun Sumber Daya Nasional Yang Berkualitas”, merupakan penjelmaan dari surat kabar “Tanah Air” yang dirintis (alm) Abdurrazaq Mattaliu tahun 1965. kemudian berubah nama menjadi harian “Mertju Suar” edisi Sulawesi Selatan, sesuai ketentuan Deppen Ri tahun 1965.

Untuk meresmikan indepensinya, pada tahun 1970 Harian “Mertju Suar” diubah menjadi Harian “Pembela” namun sejak tahun 1974 surat kabar harian ini tidak memperoleh Surat Izin Cetak (SIC) laksusda Sulselra karena peristiwa Malari, sehingga pada tahun 1976 Surat Izin Terbit (SIT) nya dibekukan oleh Menteri Penerangan RI.

Ketika Drs. Abdurrazaq Mattaliu wafat tahun 2003, kepemimpinan dan pengelolaan manajemen dan redaksional diserahkan kepada putra sulungnya, Drs. A. Nurzaman Razaq yang juga sebagai titisan warisan kesinambungan penerbitan sebagai media alternatif bagi masyarakat pembacanya yang tersebar luas dibelahan nusantara.

Koran Pembela telah mampu bersaing dengan media cetak yang selahir dengannya. Telah mampu mengubah kecenderungan komunikasi masyarakat dan menjadi satu kekuatan sosial dengan tetap menjalin kemitraan dan interaksi positif dengan pemerintah dan masyarakat tanpa mengabaikan sosial kontrolnya.

Koran Pembela, saat ini dimotori para wartawan-wartawan muda hasil binaan dan didikan (alm) Abddurrazaq Mattaliu yang kemampuan jurnalistiknya menunjukkan pengetahuan dan tanggungjawab sesuai tuntutan profesionalisme yang dipersyaratkan, yakni sebuah kompotensi wartawan.

Tentang Kompetensi

Kompetensi tesebut mencakup penguasan keterampilan (skiil), didukung dengan pengetahuan (know ledge), dan dilandasi kesadaran (awareness) yang dipergunakan dalam melaksanakan tugas jurnalistiknya.

Pada era informasi saat ini, Koran Pembela dalam usianya yang ke-13 ini, menghadapi tuntutan masyarakat dan perkembangan persoalan sosial yang tumbuh semakin kompleks.

Untuk menjawab tuntutan dan perkembangan tersebut, Koran Pembela harus memiliki dan terus menerus meningkatkan berbagai kompotensi yang diperlukan.

Kompotensi kewartawanan Koran Pembela, telah dirumuskan pada sejumlah aspek mendasar yang perlu ‘melingkari’ para wartawan-wartawan Koran Pembela dalam menjalankan tugas-tugas jurnalistiknya ke dalam tiga kategori kompetensi yakni.

1. Kesadaran (awareness); mencakup kesadaran tentang etika, hukum, dan karier.
2. Pengetahuan (know ledge); mencakup pengetahuan umum dan pengetahuan khusus sesuai bidang kewartawanan yang bersangkutan.
3. Keterampilan (skill); mencakup keterampilan menulis, wawancara, riset, investigasi.

Dalam melaksanakannya pekerjaan profesinya, wartawan Koran Pembela dituntut menyadari norma-norma etika dan berbagai ketentuan hukum yang berkaitan dengan karya jurnalistik. Selain itu dalam meniti karirnya, wartawan Koran Pembela dibekali dengan penyadaran arti penting profesionalisme dalam melaksanakan pekerjaannya.

Untuk mencapai upaya peningkatan kinerja Pers dan profesionalisme wartawan, pihak manajemen redaksional Koran Pembela melakukan berbagai upaya antara lain, meyelenggarakan pelatihan dan memberi kesempatan untuk meningkatkan pendidikan baik kepada wartawan yang baru saja direkrut maupun wartawan yang sudah bekerja lama.

Hingga memasuki usianya yang ke-20 Tahun 2017 ini, Koran Pembela tetap eksis menghindari adanya anggapan sebagian masyarakat dengan kecaman dan hujatan yang menyebut bahwa Pers sering dituduh tidak lagi mengindahkan kode etik, mengabaikan prinsip keseimbangan dan keakuratan, dan cenderung mengembangkan sajian informasi konflik, kekerasan, dan pornografi, serta tetap menolak adanya tuduhan miring bahwa wartawan saat ini mirip “Dunia Mafia”, tanpa etika, sulit dikontrol, dan banyak praktek kotor.

Pembela News

Koran Pembela memasuki usianya yang ke-20 tahun 2017 ini, telah menampilkan media onlinenya yakni Pembela News dengan websitenya www.pembelanews.com , sebagai langkah alternatif penyeimbang arus informasi yang begitu cepat dan semakin menyeruaknya ke permukaan, dimana masyarakat pun tak mau ketinggalan dengan informasi-informasi baru, hangat dan fakta.

Melalui PembelaNews, senantiasa melakukan berbagai paradigma perubahan, dengan melakukan interprestasi terhadap realitas untuk dihadirkan kepada khayalak, dengan menyebarkan berita atau laporan secepat mungkin dan kepada sebanyak-banyak khalayak. Hal ini, dilakukan terkait dengan kepentingan bisnis yakni menghasilkan produk laporan informasi yang harus laku dijual.

Dengan tidak mengenyampingkan sarana kontrol (watch dog) publik terhadap penyelenggara kekuasaan, dinamika sosial, Pembelanews.com kini senantiasa bekerja secara profesional dengan menyebarkan informasi secara faktual, akurat, netral, seimbang dan adil (fair).

Demikian pula tetap menyuarakan pihak-pihak yang lemah, terhadap mereka yang berkuasa, sheptis dan selalu menguji kebijakan yang dibuat penyelenggara kekuasaan. Senantiasa memberikan pandangan dan mematuhi etika jurnalisme.