Forum Koalisi Lsm Dan Media Bersatu Suarakan Aspirasi Soal Pertanahan Di DPRD Wajo

Di ruang aspirasi, BPN Wajo dinilai banyak neko-nekonya (foto ist)

BPN Wajo terkesan banyak neko-neko serta berbelit belit memberikan penjelasan di ruang aspirasi

SENGKANG, WAJO ,PEMBELANEWS.COM – Forum Koalisi Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan Media Bersatu Wajo Kabupaten Wajo, Sulsel, melakukan aspirasi sebagai bentuk perwakilan atas banyaknya keluhan keluhan terkait pelayanan ATR/BPN Pertanahan Wajo, Jumat (18 /10/2024) pukul 14.00 siang  .

Forum koalisi tersebut, selaku perwakilan masyarakat selaku pemohon dalam pengurusan tanah, baik itu terkait penerbitan sertifikat baru, pemisahan pemecahan dan alih fungsi lahan dan lain lainya di kantor BPN Pertanahan Kabupaten Wajo.

BPN Pertanahan Kabupaten Wajo, dinilai  terkesan banyak neko neko serta berbelit belit diruang aspirasi DPRD Wajo, Nasir, salah satu perwakilan forum koalisi LSM dan Media Wajo menilai, pelayanan kepengurusan tanah di kantor BPN Wajo sudah meresahkan masyarakat

Turut hadir dalam kegiatan tersebut diantaranya tim penerimah aspirasi DPRD Wajo yang terdiri dari Andi Yusri selaku Ketua Tim Penerimah aspirasi dan Andi Rustam, Apriliani Nurdin serta Amran selalu anggota penerimah aspirasi dan gabungan dari lembaga LSM dan media Wajo serta perwakilan masyarakat selaku pemohon dalam hal pengurusan tanah di kantor ATR/BPN Wajo.

Ir Nasir Rahim mengutarakan terkait banyaknya keluhan keluhan atau sorotan sorotan terkait soal pengurusan tanah di kantor ATR/BPN Pertanahan Wajo, baik itu soal jangka waktu atau SOP dalam suatu pengurusan tanah yang dilakukan hingga waktu penyelesaian serta standar biaya yang harus dikeluarkan.

” Kami mewakili beberapa masyarakat ingin memperjelas soal waktu pelayanan hingga penerbitan dalam pengurusan tanah dan juga termasuk biaya biaya apa sebenarnya yang memang hari dikeluarkan dan dibayarkan, BPN jangan ada kesan berbelit belit atau banyak neko neko “. Cetusnya

Persoalan tersebut dianggap penting dan urgen untuk ditindak lanjuti pihak DPRD sebagai perwakilan rakyat yang duduk dikursi DPRD Wajo, berapa tidak selama ini pengurusan terkait tanah di ATR/ BPN Wajo amat sulit dan lambat juga terkesan adanya indikasi yang mengarah ke pungutan pungutan lainya yang dianggap tidak sesuai. Sambungnya

Menurut Nasir Rahim, pihaknya telah banyak menerima pengaduan dari masyarakat terkait pengurusan sertifikat tanah di Kantor BPN Wajo.

“Kami banyak menerima aduan dari masyarakat terkait pengurusan sertifikat. Ada yang sudah bertahun tahun belum selesai sertifikatnya, bahkan mereka sudah mengeluarkan uang melebihi dari standar biaya pengurusan ,” tegas Bang Ucok sapaan akrab  Ir Nasir Rahim diamini lembaga lain serta perwakilan masyarakat.

“Hari ini kami menyampaikan keluhan masyarakat, diantaranya, diduga BPN Wajo tidak berpatokan pada standar operasional prosedur (SOP) pengurusan sertifikat, proses pengurusan sertifikat yang lama dan jumlah pembayaran yang tidak jelas”,tegasnya

Nasir berharap  tuntutan ini bisa dibawa ke RDP Umum dan tindak lanjuti segera komisi terkait serta menghadirkan pihak BPN Wajo, bahkan kalau memang nanti ada indikasi dugaan pungli oleh oknum BPN Wajo, agar direkomendasikan ke APH.

Aspirator lainnya Andi Gemawanto, meminta agar dalam RDP Umum, Kepala BPN Wajo dihadirkan, karena aspirasi ini mewakili banyak masyarakat Wajo yang selama ini resah dalam hal pengurusan sertifikat.

“Karena kuat dugaan ada pungli, pembayaran pengurusan sertifikat tidak sesuai apa yang dibayar oleh masyarakat dengan aturan yang ada, dan prosesnya juga sangat lama,” terangnya.

Tim penerima aspirasi Andi Yusri sangat mengapresiasi kedatangan Forum LSM dan Media Bersatu, karena apa yang diaspirasiian sudah menjadi rahasia umum tentang bagaimana sulitnya mengurus sertifikat tanah.

“Karena rumitnya inilah, sehingga masyarakat yang mengurus sertifikat akhirnya mengeluarkan biaya tambahan termasuk karena lamanya waktu dan pemohon ingin cepat selesai,” ungkap legislator PPP Wajo ini.

Sementara penerima aspirasi lainnya, Andi Rustam, meminta aspirator untuk melengkapi data jika memang ada indikasi pungli di masyarakat supaya diperjelas.

“Semua harus jelas terbuka dan berapa yang dibayar masyarakat.

Aspirasi ini akan kita sampaikan ke pimpinanan untuk diteruskan ke komisi terkait,” tegas legislator Golkar ini.

Sementara Gunawan Hamid pihak Kakan ATR/BPN Pertanahan Kabupaten Wajo serta sejumlah Kasi Kasi hingga saat ini belum berhasil ditemui dan dimintai tanggapan klarifikasi terkait hal tersebut diatas.(Tim)