PEMBELANEWS.COM – Pakar hukum dari Universitas Mulawarman, Herdiansyah Hamzah memprediksi Mahkamah Konstitusi (MK) menolak permohonan sengketa Pilpres 2024. Permohonan tersebut diajukan oleh paslon 01 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan paslon 03…
Ganjar Pranowo
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.