SINJAI,PEMBELANEWS.COM – Sat Reskrim Polres Sinjai menangkap seorang pria berinisial IA (21), warga Desa Gantarang, Kecamatan Sinjai Tengah, yang diduga terlibat dalam penyebaran konten pornografi. Penangkapan ini dilakukan pada Selasa,…
Satreskrim Plres Sinjai
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.