Anggota Ditlantas Polda Sulsel Ditabrak Saat Atur Lalu Lintas

Aipda Sunandar, seorang polisi berpangkat Ajun Inspektur Polisi Dua (Aipda) dari Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sulsel

MAKASSAR, PEMBELANEWS.COM – Nasib malang menimpa seorang anggota polisi di Kota Makassar, Sulawesi Selatan. Aipda Sunandar, seorang polisi berpangkat Ajun Inspektur Polisi Dua (Aipda) dari Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sulsel, mengalami kecelakaan saat menjalankan tugasnya mengatur lalu lintas di Jalan AP Pettarani, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar, pada Selasa (6/8).

Kronologi Kecelakaan

Insiden tersebut terjadi sekitar pukul 07.20 WITA, saat Aipda Sunandar sedang bertugas di lokasi. Dia ditabrak oleh seorang pengendara mobil jenis double cabin merek Chevrolet dengan nomor polisi DD 8756 KI, yang dikemudikan oleh Hengki Wicaksana, seorang pria lansia berusia 61 tahun. Kecelakaan terjadi di depan Kantor Pos Makassar ketika mobil tersebut melaju dari arah Utara ke Selatan dan hendak berputar arah kembali ke Utara.

Menurut informasi yang diperoleh dari Kasat Lantas Polrestabes Makassar, Kompol Mamat Rahmat, Aipda Sunandar mengalami luka serius pada bagian kepala belakang hingga memar, serta keluhan sakit pada tulang rusuk. Hingga Selasa malam, korban belum sadarkan diri dan masih dalam perawatan intensif di Rumah Sakit Islam Faisal, Kelurahan Banta-Bantaeng, Kecamatan Rappocini. Rencananya, korban akan dipindahkan ke Rumah Sakit Bhayangkara Makassar untuk penanganan lebih lanjut.

Dugaan Penyebab Kecelakaan

Kompol Mamat Rahmat menjelaskan bahwa kecelakaan ini diduga terjadi akibat kelalaian pengemudi yang merupakan seorang lansia. “Mungkin karena faktor usia, penglihatan terganggu sehingga tidak melihat anggota yang sedang bertugas di U-turn,” ungkapnya.

Hengki Wicaksana, pengemudi mobil tersebut, telah diperiksa kesehatannya di klinik Polrestabes Makassar, termasuk menjalani tes urine dengan hasil negatif. Namun, pihak kepolisian tetap melakukan proses penyelidikan dan penyidikan intensif untuk memastikan penyebab kecelakaan ini.

“Faktor kelalaian sangat mungkin terjadi mengingat usia pengemudi. Meskipun begitu, proses hukum akan tetap berjalan,” pungkas Mamat.

Penanganan Lanjutan

Kondisi kritis yang dialami Aipda Sunandar menjadi perhatian serius bagi aparat kepolisian di Makassar. Hingga kini, pihak keluarga dan rekan kerja korban berharap adanya pemulihan cepat bagi Aipda Sunandar, yang dikenal sebagai polisi yang berdedikasi tinggi dalam tugasnya.(raksul)