Hukum  

Ilham HS Tanggapi Berita Judi Sabung Ayam Yang Digrebek Di Bulu Tellue

SINJAI,PEMBELANEWS.COM – Penggerebekan judi sabung ayam yang dilakukan Tim Resmob Polres Sinjai di Dusun Bulu Lohe, Desa Bulu Tellue,Kecamatan Bulupoddo, Kabupaten Sinjai, Senin sore (07/10/2024), ditanggapi sejumlah warga di Bulu Tellue.

Pemberitaan yang dirilis Kasi Humas Polres Sinjai yang terlanjur viral di sejumlah media pers, disikapi salah seorang pemuda di Bulu Tellue,Ilham HS melalui WhatsAppnya, Rabu (09/10/2024) pagi, yang menilai,pemberitaan itu salah kaprah

Menurutnya, penggerebekan judi sabung ayam itu, bukan di Bulu Tellue melainkan lokasinya di Dusun Korong, Desa Saohiring,Kecamatan Sinjai Tengah,Kabupaten Sinjai.

“Seharusnya ditelusuri dengan baik titik lokasi perjudian. Viralnya pemberitaan yang menyebut judi sabung ayam di Bulu Tellue, telah merusak citra Desa Bulu Tellue,” tandas Ilham HS.

Menurutnya, pemberitaan itu harus diralat oleh pimpinan kepolisian setempat, termasuk pihak yang menyampaikan informasi ke pihak Polres Sinjai.

Ilham Hs sangat menyayangkan atas berita yang di muat beberapa media. Kapolres sinjai diminta bertanggung jawab selaku pimpinan karena telah mencederai nama Desa Bulu Tellue. Kalau tidak, katanya Ilham menegaskan, akan meminta ke Kapolda Sulsel untuk dicopot jika 1*24 jam tidak ada klarifikasi minta maaf

Pemberitaan sebelumnya menyebutkan, Kasat Reskrim Iptu Andi Rahmatullah, S.Sos.,SE, M.Si.,MH. menjelaskan bahwa yang sebelumnya kami telah menerima informasi dari warga terkait adanya kegiatan ilegal tersebut yang meresahkan masyarakat.

Meskipun demikian, tim Resmob tetap berupaya melakukan pengejaran dan mengeluarkan tembak peringatan. Namun, hingga operasi selesai, tidak ada pelaku yang berhasil diamankan. “Walaupun pelaku berhasil kabur, tim Resmob Polres Sinjai berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang ditinggalkan di lokasi kejadian. Di antaranya, petugas menemukan empat ekor ayam jago yang masih hidup beserta tas yang digunakan untuk menyimpan ayam. jelasnya.(cea)