Hukum  

Penyuluhan Hukum Di Desa Kampala,Wakapolres Sinjai Sebagai Narasumber

SINJAI,PEMBELANEWS.COM – Sinjai – Kapolres Sinjai yang diwakili oleh Wakapolres Sinjai, Kompol Tamar, S.Sos sebagai narasumber dalam kegiatan penyuluhan hukum yang digelar di Kantor Desa Kampala, Kecamatan Sinjai Timur, Kabupaten Sinjai, pada Jum’at (11/10/2024).

Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran hukum masyarakat di desa tersebut, serta memberikan pemahaman yang lebih mendalam tentang proses penanganan kasus hukum yang sering terjadi di masyarakat.

Dalam penyuluhan ini, turut hadir yang mewakili Kajari Kab. Sinjai Kasi Intel Kejari Jhadi Wijaya, Camat Sinjai Timur Andi Saoraja Ari Leksman, S.Ip, S.H Kepala Desa Kampala Andi Ichsan, S.Pd Kanit Tipikor Polres Sinjai Ipda Rahman, SH Badan Permusyawaratan Desa (BPD), aparat desa, serta tokoh masyarakat, agama, pemuda, dan undangan lainnya.

Dalam penyuluhannya, Waka Polres Sinjai menyampaikan berbagai materi penting terkait alur penanganan kasus tindak pidana yang dilaporkan ke Kepolisian. Ia menjelaskan, setiap laporan yang diterima, baik di tingkat Polsek, Polres, maupun Polda, akan ditangani secara profesional dan sesuai prosedur hukum yang berlaku.

“Masyarakat perlu mengetahui proses penanganan kasus dari awal hingga akhir, agar dapat memahami hak dan kewajiban mereka dalam hukum,” ungkapnya.

Wakapolres Sinjai juga memaparkan beberapa jenis kasus yang sering terjadi di masyarakat, terutama di era digital saat ini. “Masyarakat harus lebih waspada terhadap modus-modus kejahatan. Kerja sama antara warga dan aparat penegak hukum sangat diperlukan untuk mencegah kejahatan dan menjaga keamanan lingkungan,” tegasnya.

Selain itu, penyuluhan juga menyoroti bahaya berita hoaks terutama menjelang Pilkada. Kompol Tamar, S.Sos mengingatkan agar masyarakat tidak mudah terpancing oleh informasi yang belum jelas kebenarannya. “Hoaks dapat memecah belah masyarakat dan menciptakan suasana tidak kondusif. Oleh karena itu, penting bagi kita semua untuk lebih cerdas dalam menyaring informasi dan tidak mudah terprovokasi,” pesannya.

Lanjutnya, Sinjai adalah milik kita bersama. Mari kita mewujudkan suasana yang aman, damai, dan kondusif menjadi tanggung jawab seluruh elemen masyarakat. “Kita harus terus memperkuat rasa persaudaraan di antara sesama warga. Dengan demikian, kita dapat menciptakan lingkungan yang harmonis dan aman untuk semua,” tambahnya.

Melalui penyuluhan ini, Waka Polres Sinjai juga menekankan pentingnya keterlibatan semua pihak dalam menciptakan keamanan dan ketertiban di masyarakat. Dengan adanya pemahaman yang baik tentang hukum, diharapkan angka kejahatan di wilayah Kabupaten Sinjai dapat ditekan dan masyarakat dapat hidup dengan lebih aman dan nyaman.

Wakapolres Sinjai mengakhiri penyuluhan dengan harapan agar masyarakat Desa Kampala semakin solid dalam bekerja sama menjaga ketertiban dan keamanan. “Keamanan adalah tanggung jawab bersama, dan dengan bersatu, kita bisa menjaga lingkungan kita tetap aman dari segala bentuk ancaman,” pungkasnya.

Penyuluhan hukum ini merupakan salah satu bentuk komitmen Polres Sinjai dalam menjalankan perannya sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat, serta wujud nyata dari upaya kepolisian dalam mendekatkan diri kepada masyarakat. Dengan adanya kegiatan seperti ini, diharapkan masyarakat dapat lebih proaktif dalam menjaga keamanan di lingkungan masing-masing.(rls/cea)