SINJAI,PEMBELANEWS.COM – Pemerintah Desa (Pemdes) Saotengnga salurkan bantuan pangan Cadangan Beras Pemerintah (CBP) kepada 348 Keluarga Penerima Manfaat (KPM), Senin (28/07/2025.
Penyaluran bantuan yang bertempat di aula Kantor Desa Saotengnga, Kecamatan Sinjai Tengah, Kabupaten Sinjai ini, merupakan alokasi dari pemerintah pusat untuk bulan Juni dan Juli 2025.
Adapun besaran bantuan beras yang diberikan sebanyak 10 kilogram (kg) per KPM. Dengan begitu, masing-masing KPM menerima 20 kg beras untuk dua bulan.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, sebanyak 348 penerima dengan total bantuan sebanyak 6.960 kg atau setara dengan 6,96 ton beras. Distribusi bantuan ini akan dilaksanakan secara merat terhadap KPM yang terdaftar.
Lebih lanjut dikatakan, penyaluran beras ini menjadi langkah nyata pemerintah desa dalam mendukung program pangan nasional dan memastikan ketersediaan bahan pangan yang cukup bagi masyarakat desa kita ini.
“Program ini tidak hanya membantu masyarakat rentan, tetapi juga diharapkan dapat meredam gejolak harga beras di pasaran sehingga stabilitas ekonomi dapat terjaga,”tandasnya.
Pada kesempatan itu, Serka Miseng, Babinsa Koramil 03/Sinjai Tengah menjelaskan, Kita akan lakukan pemantauan, sehingga masyarakat kita juga tetap dapat terbantu dengan pangan yang ada.
Dalam kegiatan tersebut, lanjutnya, untuk memastikan proses distribusi berjalan lancar, tertib, dan tepat sasaran. “Kami dari Koramil hadir mendampingi kepala desa agar pendistribusian bantuan berjalan aman dan sesuai dengan data yang telah ditentukan
Hasil pantauan media menyebutkan, Warga penerima manfaat merasa terbantu dan mengapresiasi perhatian pemerintah serta pendampingan dari aparat TNI yang memastikan bantuan sampai ke tangan yang tepat.(cea)
.