Bawa Sabu Seberat 0,41 Gram,Lk HS Diamankan Satnarkoba Polres Sinjai

SINJA,PEMBELANEWS.COM – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Sinjai berhasil mengamankan seorang pria yang diduga terlibat dalam tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu pada Selasa, 20 Agustus 2024, di Jalan Persatuan Raya, Kel. Balangnipa, Kec. Sinjai Utara, Kab. Sinjai, sekitar pukul 15.00 wita.

Pelaku yang diamankan berinisial lel. HS (34), seorang wiraswasta, dengan alamat jalan Dato Tiro, Kelurahan Kalumeme, Kecamatan Ujung Bulu, Kabupaten Bulukumba.

Kasat Narkoba Polres Sinjai, AKP Syaifullah Syan, SH, menjelaskan bahwa penangkapan ini berawal dari informasi yang diterima dari masyarakat mengenai sering terjadinya transaksi narkotika di Jalan Persatuan Raya, Kelurahan Balangnipa, Kecamatan Sinjai Utara.

Berdasarkan informasi tersebut, Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Sinjai yang dipimpin oleh Kanit 1 Opsnal Aipda Agustang Nurdin bersama anggota lainnya melakukan pemantauan dan penyelidikan.

Saat pemantauan di lokasi yang dicurigai, tim opsnal melihat seorang lelaki mengendarai motor sedang berhenti di salah satu rumah makan dengan gerak- geriknya yang mencurigakan

sehingga petugas mendatangi dan ditanya mengaku bernama lel. HS kemudian dilakukan penggeledahan ditemukan satu sachet plastik klip yang diduga berisi Narkotika jenis sabu yang selipkan dihelem yang ia gunakan.

Selanjutnya, lel. HS bersama barang bukti berupa satu sachet plastic klip yang diduga berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto  0,41 gram dan satu unit handphone merk vivo Y18 warna blue sky dibawa ke Mapolres Sinjai untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolres Sinjai AKBP Harry Azhar SH.,S.Ik.,MH menegaskan bahwa penangkapan ini merupakan bagian dari upaya Polres Sinjai dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah Sinjai.

“Kami berharap masyarakat semakin sadar akan bahaya narkotika dan turut serta dalam memeranginya. Dengan kerjasama yang baik antara kepolisian dan masyarakat, kami yakin peredaran narkotika di Sinjai dapat diminimalisir,” harapnya.

Penangkapan ini menjadi salah satu dari serangkaian upaya yang dilakukan oleh Polres Sinjai dalam memerangi peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Sinjai. Polres Sinjai terus berkomitmen untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya dalam hal pemberantasan narkotika yang merupakan ancaman serius bagi generasi muda penerus bangsa.(Rls/Man)