Penegasan Kapolres Sinjai melalui Kasat Reskrim Polres Sinjai, Iptu Andi Rahmatullah, S.Sos,SE.,M.Si,MH, pihaknya tidak akan memberikan toleransi terhadap segala bentuk perjudian di wilayah Sinjai.
SINJAI,PEMBELANEWS.COM – Unit Resmob Polres Sinjai melakukan penggerebekan terhadap aktivitas judi sabung ayam di Dusun Buakang, Desa Panaikang, Kecamatan Sinjai Timur, Kabupaten Sinjai. Minggu (22/9/2024) sekitar pukul 16.30 wita.
Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Kanit Resmob Bripka Andi Mapparumpa, dan dilaksanakan sebagai respons terhadap informasi dari masyarakat terkait aktivitas perjudian tersebut.
Setibanya di lokasi kejadian (TKP), para pelaku yang terlibat dalam aktivitas perjudian sabung ayam sudah tidak ada ditempat atau melarikan diri.
Saat tiba di lokasi, petugas menemukan bukti-bukti yang menunjukkan adanya sabung ayam yang baru saja berlangsung. Di sekitar arena, tim resmob menemukan darah ayam, kaki ayam, dan bulu ayam yang berserakan, yang mengindikasikan adanya sabung ayam yang dilakukan sebelum kedatangan petugas.
Meskipun para pelaku berhasil kabur sebelum polisi tiba, penggerebekan ini menunjukkan komitmen kuat Polres Sinjai untuk memberantas segala bentuk perjudian, khususnya sabung ayam.
Kapolres Sinjai Akbp Harry Azhar SH., S.Ik., MH melalui Kasat Reskrim Polres Sinjai, Iptu Andi Rahmatullah, S.Sos., SE., M.Si., MH menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan toleransi terhadap segala bentuk perjudian di wilayah Sinjai.
Penggerebekan ini merupakan respon cepat dari informasi yang diperoleh dari masyarakat. Menerima laporan tersebut, Unit Resmob bergerak cepat menuju lokasi untuk melakukan tindakan penegakan hukum.
Kapolres Sinjai menyampaikan bahwa kerja sama antara polisi dan masyarakat sangat penting dalam memerangi praktik-praktik perjudian. “Kami sangat mengapresiasi warga yang telah memberikan informasi kepada kami. Ini merupakan bukti nyata bahwa kepedulian masyarakat terhadap keamanan dan ketertiban sangat tinggi.
Kami akan terus melakukan patroli dan pengawasan ketat di wilayah-wilayah yang rawan tindak pidana perjudian,” ujar Kapolres.
Melalui operasi ini, Polres Sinjai kembali mengingatkan masyarakat untuk tidak terlibat dalam segala bentuk aktivitas yang melanggar hukum, termasuk perjudian sabung ayam. Perjudian tidak hanya merusak tatanan sosial, tetapi juga sering kali menjadi pemicu tindakan kriminal lainnya.
“Kami meminta masyarakat untuk terus bekerja sama dengan pihak kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban. Perjudian tidak memberikan dampak positif apa pun, dan kami akan bertindak tegas terhadap siapa pun yang terlibat dalam kegiatan tersebut,” tambahnya.
Penggerebekan ini merupakan salah satu dari serangkaian operasi yang dilakukan Polres Sinjai dalam rangka menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi masyarakat.
Kapolres Sinjai menegaskan bahwa pihaknya akan terus berupaya menjaga ketertiban dan keamanan di seluruh wilayah hukum Polres Sinjai, baik melalui penegakan hukum yang tegas maupun upaya preventif lainnya.(rls/cea)