SINJAI, PEMBELANEWS.COM – Satuan Reserse Narkoba Polres Sinjai kembali mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu di wilayah Kabupaten Sinjai. Tiga terduga pelaku diamankan dalam operasi yang digelar pada Senin, 8 Desember 2025, di BTN Bumi Lappa Mas 1, Kelurahan Lappa, Kecamatan Sinjai Utara.
Pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat mengenai adanya aktivitas transaksi narkotika di sekitar kompleks perumahan tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, anggota Opsnal Sat Resnarkoba Polres Sinjai yang dipimpin BRIPKA Sudarman Tayeb, SH, langsung melakukan penyelidikan.
Sekitar pukul 13.30 WITA, petugas mencurigai seorang pemuda yang keluar dari salah satu rumah dan segera melakukan pemeriksaan. Hasil penggeledahan menemukan lima sachet sabu dengan berat bruto 1,11 gram, disimpan dalam bungkus rokok dan berada di kantong celana pemuda tersebut.
Pelaku berinisial SF (32), warga Pulau Sembilan, mengakui bahwa sabu tersebut adalah miliknya. Dari hasil interogasi, SF mengungkap bahwa barang haram itu ia peroleh bersama rekannya, Ra alias Ca (30), dari seorang pengedar berinisial Ka (29) yang berdomisili di Kabupaten Bulukumba. Narkotika tersebut dibeli seharga Rp1.300.000.
Berdasarkan informasi tersebut, petugas melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan Ra alias Ca serta Ka tanpa perlawanan. Ketiganya kemudian dibawa ke Mapolres Sinjai untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Dalam operasi ini, polisi juga menyita sejumlah barang bukti, antara lain satu bungkus rokok Marlboro, tiga sachet plastik kosong, lima sachet berisi sabu, satu pipa kaca (pireks), serta tiga unit telepon genggam milik para terduga pelaku.
Kasat Narkoba Polres Sinjai, AKP Mudatsir — yang baru lima hari menjabat setelah bertugas 21 tahun di Brimob serta memiliki pengalaman di Polres Gowa dan Bulukumba — menegaskan komitmennya untuk menekan peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Sinjai.
“Pengungkapan ini tidak lepas dari peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi. Kami mengapresiasi dan akan terus meningkatkan upaya pemberantasan narkotika,” ujarnya.
Ketiga terduga pelaku kini ditahan dan menjalani proses hukum lebih lanjut di Sat Resnarkoba Polres Sinjai.






