Satresmob Bareskrim Polri Bongkar Sindikat Penjual Senpi Ilegal Di Jabar

Akpb Harry Azhar (fptdok)

BANDUNG,PEMBELANEWS.COM –  Unit 1 Satresmob Bareskrim Polri yang dipimpin AKPB Harry Azhar, sejak mengawali jabatannya pasca Sertijab dari jabatannya sebagai Ka.Polres Sinjai, Selasa (20/1/2026) lalu, terbilang aktif melakukan penindakan kejahatan serius.

Operasi yang menonjol yang dilakukan meliputi penangkapan sindikat uang dolar palsu di Tangeran dan pembongkaran sindikat penjual senjata api ilegal Tatang Sutardin alias Ki  Bedil yang beroperasi selama 20 tahun di Jawa Barat.

Ki Bedil ditangkap di kawasan Rancaekek, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, yang merupakan hasil pengembangan kasus sebelumnya, setelah polisi lebih dulu mengamankan seorang pria berinisial AS, di kawasan Jatinangor, Sumedang, Senin, 6 April 2026

Polisi menyita sejumlah barang bukti, di antaranya pistol jenis Sig Sauer P226, senjata laras panjang yang belum selesai dirakit, berbagai jenis amunisi, serta peralatan untuk merakit senjata.

Kasat Resmob Bareskrim Polri, Arsya Khadafi, dikutip dari program Metro Pagi Primetime Metro TV, Selasa, 14 April 2026.menjelaskan,  Satresmob Bareskrim khususnya Unit 1 telah berhasil melakukan penangkapan terhadap dua orang yang terlibat dalam tindak pidana perdagangan dan pembuatan senjata api dan bahan peledak ilegal, sebagaimana Pasal 306 KUHP,

Dijelaskan, Ki Bedil dikenal di kalangan tertentu sebagai pemasok senjata ilegal yang diduga digunakan dalam berbagai aktivitas melanggar hukum. Penangkapan ini pun membuka indikasi adanya jaringan yang lebih luas.

Arsya menegaskan proses penyelidikan akan terus dikembangkan. Termasuk menelusuri pihak-pihak yang telah membeli dan menggunakan senjata dari pelaku.

“Penangkapan ini juga akan kami tindak lanjuti bersama dengan Dittipidum Bareskrim, dan kami akan mengembangkan juga kepada para pelaku yang saat ini sudah membeli senjata dari Ki Bedil dan juga sudah menggunakan,” kata Arsya.