Satresnarkoba Polres Sinjai, Kembali Amankan Terduga Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu Seberat 1,64 Gram

SINJAI,PEMBELANEWS.COM – Seorang pria yang diduga terlibat dalam tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu, diamankan Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Sinjai Jum’at, (09/08/ 2024) sekitar pukul 19.40 wita, di Jalan Bulu Bicara Kel. Bongki, Kec. Sinjai Utara, Kabupaten. Sinjai.

Pelaku yang diamankan berinisial lel. AS (54), seorang wiraswasta, dengan alamat Bontomanai, Kecamatan Rilau Ale, Kabupaten Bulukumba, dan alamat lainnya di Jalan Bulu Bicara, Kelurahan Bongki, Kecamatan Sinjai Utara, Kabupaten Sinjai.

Kasat Narkoba Polres Sinjai, AKP Syaifullah Syan, SH, menjelaskan bahwa penangkapan ini berawal dari informasi yang diterima dari masyarakat mengenai sering terjadinya transaksi narkotika di salah satu rumah di Jalan Bulu Bicara. Berdasarkan informasi tersebut, Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Sinjai yang dipimpin oleh Kaur Bin Ops Narkoba Ipda Nurdin bersama anggota lainnya melakukan pemantauan dan penyelidikan.

Saat pemantauan di lokasi yang dicurigai, tim opsnal melihat lel. AS dengan gerak-gerik mencurigakan. lel. AS baru keluar dari rumah dan diinterogasi oleh petugas serta mengaku bernama lel. AS dan saat itu dilakukan penggeledahan. Petugas menemukan satu sachet plastik klip yang diduga berisi narkotika jenis sabu di kaki kanan lel. AS yang sedang diinjak. Pencarian dilanjutkan di dalam rumah dan ditemukan tiga sachet plastik klip tambahan yang diduga berisi narkotika jenis sabu di laci meja ruang tamu.

Selanjutnya, AS bersama barang bukti berupa empat sachet plastik klip yang diduga berisi narkotika jenis sabu dengan total berat bruto 1,64 gram dibawa ke Mapolres Sinjai untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolres Sinjai AKBP Harry Azhar SH.,S.Ik.,MH menegaskan bahwa penangkapan ini merupakan bagian dari upaya Polres Sinjai dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah Sinjai. Masyarakat diimbau untuk terus memberikan informasi kepada pihak kepolisian jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkotika.

“Penangkapan ini menunjukkan komitmen kami dalam menindak tegas pelaku penyalahgunaan narkotika demi menjaga keamanan dan ketertiban di Kabupaten Sinjai. Kerjasama antara masyarakat dan kepolisian sangat penting dalam upaya pemberantasan narkotika ini,” ujar Kapolres Sinjai.

Dengan adanya penangkapan ini, diharapkan dapat memberikan efek jera kepada pelaku dan mencegah peredaran narkotika lebih lanjut di Kabupaten Sinjai. Polres Sinjai terus mengajak masyarakat untuk turut serta memerangi narkotika demi terciptanya lingkungan yang bersih dan aman dari narkoba.(Rls/Man)