SINJAI,PEMBELANEWS.COM – Hingga kini,Desa Kanrung,,Kecamatan Sinjai Tengah, Kabupaten Sinjai, tetap kondusif. Dimana sebelumnya segilntir orang menghembuskan jika Desa Kanrung tidak kondusif, yang dikait-kaitkan pasca pelaksanaan penjaringan dann Penyaringan Perangat Desa Kanrung 24 Desember 2025 lalu.
Hal tersebut diungkap Kepala Desa Kanrung, Muhammad Amir Abdullah yang dtemui di ruang kerjanya, Jumat (08/06/2026).
Menurutnya, selama ini warga desa dan khususnya Dusun Karobbi aman dan nyaman. Tidak ada riak dan isu-isu yang tersebar seperti itu. Karena soal Penjaringan, sudah diakomodir pemerintah daerah pasca RDP Komisi 1 DPRD Sinjai januari lalu.
Terpisah, Sudirman (55), salah satu tokoh masyarakat dan warga RT3/RW2 Dusun Karobbi yang dimintai tanggpannya, Senin) mengungkapkan, selama ini di lingkungan kami aman-aman saja. Menganggap tidak ada masalah terkait hasil penjaringan kepala dusun.” Kami disini tinggal menunggu hasilnya saja,” tandasnya.
Sementara itu, Saifullah, Ketua RT2/RW2 Dusun Karobbi menegaskan, Dusun Karobbi khususnya di lingkungan kami aman-aman saja, dan tidak menganggap penjaringan kepala dusun itu bermasalah.
Senada dengan Sudirman dan Saifullah, salah satu ibu rumah tangga, Nurhayati menilai, apa yang dilakukan pak desa itu sudah sesuai aturan dan tidak ada masalah.”Jangan karena tidak puas, Dusun Karobbi dibilang tidak aman,”tegasnya.
Sebelumnya, Ramli, Plt Kadus Karobbi mengaku, kalau persoalan tidak puas terkait hasil penyaringan perangkat desa, suatu hal yang wajar-wajar saja. Yang terpenting adalah, sebagai warga tentu tetap harus menjaga ketertiban dan kenyamanan warga.”Yang jelas, Dusun Karobbi aman-aman saja”,tandasnya
Sementara pihak kepolisian melalui Bhabinkamtibmas Polsek Sinjai Tengah, tentu berperan sebagai ujung tombak Polri di dusun/desa untuk tetap menjaga kondusifitas melalui metode sambang warga.Aktif membangun kemitraan, mengedukasi warga, serta mencegah tindak kejahatan demi rasa aman masyarakat.
Sebelumnya, Ketua Badan Kerjasama Antar`Desa (BKAD) Kecamatan Sinjai Tengah, Andi Sulaeman,Sos yang ditemui, belum lama ini menegaskan, semua tahapan telah di laksanakan berdasarkan Perbub dan perundang-undangan tentang pelaksanaan penjaringan perangkat Desa di Dusun Karobbi.
Terlebih, lanjut Kepala Desa Kanrung ini, telah diuji pada RDP Komisi 1 DPRD Sinjai, yang menegaskan, tidak ada pelanggaran dan telah bersesuaiandenga peraturan dan perundang-undangan yang berlaku, sehingga dikembalikan kepada pemerintah daerah untuk ditindaklanjuti sebagaimana mestinya.
“Selaku ketua BKAD berharap, berdasarkan Rekomendasi Camat Sinjai Tengah sepatutnya direspon untuk segera melantik kepala dusun sebagaimana yang ditetapkan pada Rekomendasi tertanggal 24 Desember 2025 lalu itu, agar penyelenggaraan pemerintahan di tingkat dusun dan pelayanan publik di dusun itu berjalan lancar.(cea)


