Daerah  

Musdes Pembentukan Tim Penyusun RKPDes Kanrung Tahun 2027, Usai Digelar

SINJAI,PEMBELANEWWS.COM – Pemerintah Desa Kanrung menyelenggarakan Musyawarah Desa (Musdes) Pembentukan Tim Penyusun Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Desa Tahun 2027,Jumat (19/06/2026).

Kegiatan  yang bertempatdi aula kantor DesaKanrung,Kecamatan Sinjai Tengah,Kabupaten Sinjai itu, .dihadiri Camat Sinjai Tengah, Kepala DesaKanrung, Ketua BPD beserta seluruh anggota, lembaga desa,Pendamping Desa, perangkat desa, serta staf Pemerintah Desa Kanrung,unsur kepala dusu,RT/RW se Desa Kanrung serta tokoh pemuda dan masyarakat.

Menurut Ketua BPD Kanrung, Drs. Muh.Yusuf, musyawarah desa ini dilaksanakan sebagai tahapan awal dalam proses penyusunan RKP Desa Tahun 2027 yang bertujuan untuk merencanakan program dan kegiatan pembangunan desa secara partisipatif, transparan, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat Desa Kanrung.

Sementara pada kesempatan yang sama,Kepala Desa Kanrung,Muhammad Amir Abdullah menyampaikan pentingnya sinergi antara pemerintah desa dan seluruh unsur masyarakat dalam menyusun perencanaan pembangunan desa.

Amir Abdullah menegaskan, penyusunan RKP Desa harus mengedepankan prinsip keterbukaan, akuntabilitas, dan berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Camat Sinjai Tengah,Andi Syahrul Paesa yang  turut hadir pada kesempatan itu menjelaskan, penyusunan RKP Desa merupakan langkah strategis dalam menentukan arah pembangunan Desa Kanrung pada tahun mendatang.

Oleh karena itu,lanjutnya, diperlukan kerja sama dan komitmen dari seluruh unsur yang terlibat agar program yang direncanakan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat..

Dalam musyawarah tersebut,menurut Pendamping Desa Lokal, Akbar, dilakukan pembahasan dan pembentukan Tim Penyusun RKP Desa Tahun 2027 yang akan bertugas mengkoordinasikan proses perencanaan, pengumpulan usulan, verifikasi kegiatan, hingga penyusunan dokumen RKP Desa sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Setelah melalui proses musyawarah dan kesepakatan bersama, susunan Tim Penyusun RKP Desa Tahun 2027 secara resmi disahkan dan mendapatkan persetujuan dari seluruh peserta yang hadir.

Pengesahan tersebut ditandai dengan persetujuan bersama yang disampaikan oleh Kepala DesaKanrung, Ketua BPD beserta anggota, ketua-ketua lembaga desa, Pendamping Desa, perangkat desa, dan staf Pemerintah Desa Kanrung.(cea)