MAMUJU,PEMBELANEWS.COM – Terkait Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) Tahun 2026, Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Pemprov Sulbar) menggelar Rapat Kordinasi (Rakor), sebagai upaya mewujudkn mii Gubernur Sulbar Suhardi Duka dan Wakil Gubernur Sulbar Salim S Mengga, Selasa (13/01/2026).
Dalam mewujudkan misi tersebut, Rakor juga membahas soal upaya memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel serta mewujudkan pelayanan dasar yang merata dan berkualitas.
Kepala BPKAD Sulbar, Mohammad Ali Chandra, dalam arahannya menegaskan TPP bukan sekadar tambahan penghasilan, tetapi instrumen untuk mendorong kinerja ASN agar lebih produktif, disiplin, dan berorientasi pada pelayanan publik.
Dia menambahkan, Rakor ini menjadi forum penting untuk menyamakan persepsi, memperkuat sinergi antar-perangkat daerah, serta memastikan kebijakan TPP berjalan sesuai regulasi dan mendukung peningkatan kinerja ASN.
Rakor ini dihadiri oleh Kepala Bidang Anggaran dan Bina Kabupaten, Murdanil didampangi Kasubid Perencanaan Pendapatan dan Belanja Operasi Muhammad Apriady bersama Tim TPP perwakilan dari Bapperida Sulbar, Inspektorat Sulbar, serta Biro Organisasi Setda Sulbar, dan Biro Hukum Setda Sulbar.(*).






