Terkait Pembangunan Stadion Untia, Pemkot Makassar Genjot Dengan Multiyears

MAKASSAR,PEMBEANEWS.COM – Konsep desain-bangun percepatan realisasi program Stadion Untia, dengan multiyears menjadi pilihan Pemerintah Kota (Pemko) Makassar, menjadi genjotan program Munafri Arifuddin – Aliyah Mustika Ilham.

Demikian diungkap Sekretaris Daerah (Sekda) Makassar, Andi Zulkifly saat memimpin rapat pelaksanaan pengendalian perencanaan program prioritas Pemkot Makassar 2025, Senin (13/10/2025)  di Ruang Rapat Sekda Kantor Balai Kota Makassar.

Menurut Sekda Makassar , tahun ini kita berjalan sesuai dengan progres anggaran yang telah disiapkan. “Tinggal pelaksanaan Feasibility Study (FS), dan hal  ini penting karena harus menyesuaikan dengan tata ruang kawasan Untia,” tandas Sekda Zulkifly.

Dia menambahkan, pemerintah juga membahas pembuatan masterplan sebelum penyusunan FS nya,  yang akan menjadi acuan pengembangan kawasan sekitar stadion.

Mengenai Peraturan Daerah (Perda) Tata Ruang Kota Makassar yang baru, lanjutnya,  hanya mengatur kawasan ekonomi. Karena itu, perlu dilakukan pendalaman agar lokasi stadion tetap sesuai aturan tata ruang.

Pemerintah berharap, melalui penyusunan FS dan masterplan seluruh elemen di kawasan Untia dapat terintegrasi dengan rencana pembangunan stadion. Kedua dokumen perencanaan tersebut ditargetkan rampung pada akhir tahun 2025.

Mantan Kepala Bappeda Makassar ini lenih jauh menjelaskan  soal pembiayaan kegiatan FS, dimana dialokasikan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2025 dengan skema swakelola tipe III. Skema ini dipilih untuk mempercepat proses dibandingkan tender konvensional.

Diketahui, proyek Stadion Untia sendiri akan menggunakan metode desain-bangun (design and build) dengan sistem multiyears. Metode ini dinilai lebih efisien karena memungkinkan pekerjaan konstruksi berjalan lebih cepat tanpa menunggu seluruh perencanaan selesai sepenuhnya.

Ditanya  soal pemggunaan sistem swakelolla tipe 3, menurut Sekda, karena ini keputusan bersama untuk mempercepat proses. FS masuk dalam APBD Perubahan sehingga perlu ada justifikasi penetapan FS

Diketahui, Swakelola tipe 3 adalah pengadaan barang/jasa yang direncanakan dan diawasi oleh Kementerian/Lembaga/Perangkat Daerah (K/L/PD) penanggung jawab anggaran, namun pelaksanaannya dilakukan oleh Organisasi Kemasyarakatan (Ormas).

“Penyelesaian FS menjadi prioritas tahun ini. Selanjutnya, tahun depan (2026) akan dimulai tahap penimbunan lahan, sebagai awal pekerjaan fisik stadion,” tegas Sekda Makassar.

Mengenai  sistem pekerjaannya, dijelakan meliputi pembangunan infrastruktur dasar seperti drainase, fondasi, dan akses jalan menuju kawasan stadion.Total anggaran proyek ini diperkirakan mencapai Rp300 miliar yang terbagi ke dalam beberapa tahap pembiayaan hingga tahun 2027. (Afdhal).