Hukum  

Ujian Profesi Advokat PERADI SAI Makassar: Mengukuhkan Advokat Profesional Dan Berintegritas Di Era Digital

MAKASSAR,PEMBELANWS.COM – Dewan Pimpinan Nasional (DPN) PERADI SAI melalui Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PERADI SAI Makassar kembali menyelenggarakan Ujian Profesi Advokat (UPA), Sabtu pagi hingga pkl.14.00, (20/09/2025) di Swissbell Hotel Makassar.

Acara pembukaan dihadiri dan disaksikan  DPN PERADI yang diwakili oleh Ibu Indrianingtyas, MR,TBA bersama Ketua PERADI SAI Makassar bpk. DR. Syahrir Cakkari,S.H., M.H. bersama jajaran pengurus DPC PERADI SAI seperti bpk. Khair Syurkati, SH.MH, dan bpk Yusri Yunus SH.MH.

Ujian ini menjadi tahapan penting yang harus ditempuh oleh calon advokat setelah menyelesaikan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA), sesuai amanat Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat.

Soal ujian materi yang diujikan ada sekitar 120 multi fulchice / pilihan ganda dan 2 soal essay dengan total 122 soal. Ditambah sejumlah soal terdiri bidang penting yang menjadi dasar keilmuan dan keterampilan profesi advokat, antara lain Kode Etik Advokat, peran dan fungsi organisasi advokat, serta berbagai hukum acara seperti pidana, perdata, peradilan agama, hubungan industrial (PHI), dan PTUN. Dll.

Kehadiran peserta dalam UPA ini, menandai keseriusan dan komitmen mereka untuk menjalani profesi yang mulia (officium nobile) dengan standar integritas dan kualitas yang tinggi.

Dalam sambutannya, Ketua PERADI SAI Makassar, Syahrir cakkari mengingatkan kepada para peserta, bahwa kejujuran adalah fondasi utama dari profesi advokat, Krn itu dalam menjawab soal yg diujikan harus maksimal disertai rasa percaya diri yng kuat, jangan percaya terhadap org org yang menjanjikan kelulusan apalagi konektitas, semua diperlakukan sama.

“Kami berharap para peserta dapat menjawab soal dengan jujur dan benar, semua peserta bisa lulus dengan nilai yang baik. Advokat itu profesi mulia, dan kemuliaan itu lahir dari kapasitas dan integritasnya sendiri” ujar cakkari.

Ia menegaskan bahwa advokat bukan hanya sekadar penyandang gelar, melainkan harus menjadi pelaku aktif dalam memperjuangkan keadilan dan pembaruan hukum.

“Ketika advokat memiliki integritas, organisasi advokat pun menjadi wadah yang sehat bagi pemikiran-pemikiran cemerlang yang berkontribusi pada demokrasi dan penegakan hukum,” tambahnya.

Dengan terselenggaranya UPA ini, PERADI SAI akan terus menunjukkan komitmennya dalam mencetak advokat yang tidak hanya kompeten secara hukum, tetapi juga memiliki nilai etika yang kuat. Proses yang ketat dan terstandar dalam UPA menjadi jaminan bahwa setiap advokat yang lahir dari PERADI SAI. adalah mereka yang telah melalui tahapan pendidikan dan evaluasi secara jujur, konsisten dan menyeluruh.

Diketahui, soal dikirim langsung dari DPN, dan dibuka saat ujian dimulai dan dikumpul kembali usai ujian dan langsung di kirim ke DPN untuk diperiksa. Sementara tugas DPC Peradi hanya memfasilitasi pelaksanaan UPA, hasil tetap ditentukan DPN berdasarkan jawaban peserta UPA.

Usai pembukaaan dan pembagian soal UPA Kepada seluruh peserta, wakil ketua DPC PERADI SAI Makassar Bpk. Khair Syurkati, SH.MH. menyampaikan semangat dan doa terbaik agar semua peserta sukses. “Jadikan ujian ini sebagai langkah awal menuju pengabdian yang luhur adil dan bertanggungjawab kepada masyarakat yang membutuhkan,” tandasnya seraya mengucapkan, selamat menempuh ujian, semoga sukses menjadi bagian dari profesi advokat yang mulia dan  terhormat.(rls).