SINJAI,PEMBELANEWS.COM – Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Kanrung yang difasilitasi Pemerintah Desa Kanrung usai mengadakan Musyawarah Desa (Musdes), Pembahasan, Penetapan Perubahan APBDes Tahun 2024, Rabu (03/07/2024 bertempat di aula Kantor Desa Kanrung, Kecamatan Sinjai Tengah, Kabupaten Sinjai.
Sekertaris Desa Kanrung, Bahtiar Hamid yang ditemui di ruang kerjanya, Jumat (05/07/2024) menjelaskan, APBDes Perubahan Tahun Anggaran 2024 disusun sesuai dengan prioritas kegiatan yang telah ditetapkan sebelumnya dalam Peraturan Desa tentang RKPDesa Tahun 2023, serta berdasarkan ketentuan dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Dia menambahkan, setelah melalui serangkaian dari Pembahasan dalam acara Musyawarah Desa (Musdes), Rabu kemarin, semua peserta Musdes menyepakati Penetapan Perubahan APBDes Kanrung Tahun Anggaran 2024.
“Hal itu dilakukan untuk memenuhi ketentuan dimaksud sebagaimana telah dibahas dalam Musdes, dan terdapat beberapa kegiatan yang sebelumnya tertunda penganggaran dan pelaksanaannya di tahun 2024,” tandasnya.
Terkait pelaksanaan Musdes Penetapan APBDes Perubahan tahun 2024, Bahtiar Hamid mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang terlibat dalam perencanaan hingga penetapan APBDes ini, khususnya kepada Ketua BPD Kanrung , yang diharapkan dengan penetapan ini akan menjadi acuan kerja di tahun 2024.
Kegiatan tersebut dihadiri, Kepala Desa Kanrung, Muh.Amir Abdullah, Ketua BPD Kanrung,Drs.Muh.Yusuf dan anggota, Ketua Karang Taruna Desa Kanrung, Muh.Fauzi dan anggota , Ketua LPM Desa Kanrung, Masrun dan anggota,Pengurus TP PKK Desa Kanrung, Kader KPM Desa Kanrung,para kepala dusun,tokoh wanita Tokoh pemuda, dan tokoh agama se Desa Kanrung,(pblnews/Man)