Jaga Bersama Kamtibmas Di Bulan Suci Ramadhan 1446 H/2025 M

Kapolres Sinja, Akbp Harry Azhar, SH.,S.Ik., MH (foto dok Humas)

Editor : Nurzaman Razaq

SINJAI,PEMBELANEWS.COM – Kepolisian Resort Sinjai, menekankan masyarakat harus bersinergi dengan Kepolisian, dalam menjaga keamanan ketertiban masyarakat (harkamtibmas), terutama di bulan suci Ramadhan tahun 2025 ini.

Bersama diketahui,  selama puasa ramadhan, angka kriminalitas cenderung meningkat. Maka patut  mewaspadai dan menjaga keamanan bersama.

Berbagai kasus criminal bisa saja menyeruak, diantaranya kasus perjudian online, perjudian sabung ayam, curamor, miras, tawuran dan balap liar. Hal itu patut dijaga bersama dengan bersinergi pihak Kepolisian.

Sebelumnya, Kapolres Sinjai, Akbp Harry Azhar, SH., S.Ik., MH menekankan, pentingnya membangun kesadaran kolektif demi menciptakan Kamtibmas yang lebih aman dan kondusif. Dan bersama sama kuatkan kesadaran untuk tertib.

Kapolres Sinjai mengingatkan, operasi cipta kondisi ini yang digelar Sat Samapta Polres Sinjai dan jajaran kepolisian Polsek, merupakan langkah preventif untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Menjelang bulan suci Ramadhan, kami berupaya menciptakan situasi yang kondusif dengan menggelar razia minuman keras,” ujarnya.

“Kegiatan ini bertujuan untuk menciptakan situasi kondusif di lingkungan masyarakat guna meminimalisir tindak kejahatan, dimana perbuatan tindak pidana yang biasa terjadi berawal dari minuman keras yang dikonsumsi oleh pelaku,” jelasnya.

Kapolres Sinjai juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga keamanan dengan memberikan informasi kepada pihak kepolisian jika menemukan adanya aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban umum.

Dengan adanya operasi cipta kondisi ini, diharapkan nantinya masyarakat dapat menjalankan ibadah puasa dengan lebih khusyuk dan tenang, tanpa adanya gangguan akibat peredaran dan konsumsi minuman keras.

Polres Sinjai berkomitmen untuk terus menjaga keamanan dan ketertiban demi kenyamanan bersama, khususnya selama bulan suci Ramadhan 1446 H.(sumber Humas Polres Sinjai)