Daerah  

Rembuk Stunting 2026 Dalam Rangka Konvergesi Percepatan Penurunan Stunting Di Desa Bonto Untuk Susun RKPDes Tahun 2027 Di Tengah Efesiensi Anggaran

SINJAI,PEMBELANEWS.COM – Kegiatan Rembuk StuntingdanMusyawarah Desa (Musdes) untuk pembentukan Tim Penyusun RKPDes tahun 2027saat ini tengah diselenggarakan secara bergilir di berbagai desa se Kabupaten Sinjai.

Agenda ini merupakan langkah awal pemerintah desa dalam merumuskn program prioritas, khususnya dalam konvergesi percepatan penurunan angka stunting di tingkat lokal.

Seperti halnya di Desa Bonto,Kecamatan Sinjai Tengah, usai menggelar agenda tersebut, Kamis (25/06/2026) bertempat di aula Kantor Desa Bonto,yang dihadiri Kepala Desa Bonto,Camat Sinjai Tegah,Kepala Puskesmas Manimpahoi,KetuaBPD Bonto, Ketua LPM Bonto,Kaderkesehatan,Unsur PKK Desa Bonto,kepala dusun,RT/RW se Desa Bonto dan tokoh masyarakat setempat.

Kepala Desa Bonto, Sudirman,S.Ip dalam sambutannya menjelaskan,fokus utama dari dua kegiatan hari ini yakn,  merumuskan dan menyepakati program-program pencegahan dan penanganan stunting yang akan didanai oleh APBDes tahun 2027 serta menyusun program skala prioritas pembanguna dan pemberdayaan yang disusun pada Rencana Kegiatan Pembangunan Desa (RKPDes) Tahun 2027.

Pembahasan mengenai stunting,lanjutnya, erat kaitannya dengan penyusunan RKPDes  sebagai bentuk rancangan yang akan dilaksanaan pada tahun 2027.

Pada kesempatan itu,Sudirman menyinggung soal adanya efesiensi anggaran yang terdampak pada alokasi Dana Desa yang tentunya mengharuskan program pembangunan desa tetap harus berjalan yang meski pemetaan skala prioritas.

Sudirman mencontohkan, pada tahun 2026 ini,akibat terdampak efesiensi anggaran Pemerintah Desa Bonto menyisahkan anggaran dana desa sebesar Rp200 juta,yang terbagi pada dua program prioritas yakni untuk bidang kesehatan  Rp100 juta (50%) dan Rp100 juta (50%) dialokasikan untuk BumDes Bonto.

Menurut Sudirman, kendala yang dihadapi BumDes saat ini, akibat harga bahan material melonjak naik, capaian target ayam petelur yang semula ditargetkan 1000 ekor ayam,hanya dapat dicapai berkisar 500 ekor ayam.

Meski begitu,lanjutnya, BumDes Bonto dalam tiga bulan terakhir ini,mampu mencatat PAD sebesar Rp5 juta.” Capaian ini patut mendapat apresiasi terhadap kinerja pengelola BumDes kita, yang meski diketahui bahwa ternyata banyak pengusaha telur dari daerah lain mendatangkan telurnya  ke Sinjai,”tandasnya seraya berharap,agar mendapat perhatiaan serius dari pemerintah daerah untuk mengatasi masalah tersebut.

Kembali pada persoalan RKPDes 2027,Sudirman mengingatkan kepada tim penyusun yang  terbentuk, memikul tanggung jawab besar dalam mencermati ulang dokumen RPJM Desa, menyerap aspirasi prioritas warga, serta menyusun rancangan dokumen kerja pembangunan secara objektif demi kemajuan wilayah Desa Bonto.

Sementara itu, Ketua BPD Bonto,Muh.Ramli pada kesempatan itu menyinggung soal efesiensi anggaran di tahun 2025 terkait program stunting,dimana mengalami penurunan yang sebelumnya mencapai 22 orang,turun hingga 7 orang dan pada tahun 2026 ini kini pada angka 6 orang.

Dalam hal upaya penurunan angka stunting di Desa Bonto di tengah efesiensi anggaran, adalah bagaimana para kader kesehatan mendapatkan pembinaan untuk peningkatan kualitas agar pada kinerjanya mampu menangani penurunan angka stunting di angka nol.

“karena bagaimanapun juga, kesehatan itu paling utama,dibanding dengan harta.Karena apa jadinya kalau  kesehatan kita terganggu,” tandasnya seraya menegaskan, forum ini bukanlah kegiatan seremonial belaka, melainkan langkah strategis untuk memastikan kesehatan dan kesejahteraan masyarakat yang mengharuskan adanya kerjasama lintas sektoral.

Pada kesempatan yang sama,Camat Sinjai Tengah, A.Syahrul Paesa dalam arahannya lebih menekankan terkait efisiensi anggaran Dana Desa yang bertujuan untuk mengoptimalkan sumber daya yang terbatas agar tetap tepat sasaran.

Berdasarkan peraturan, Camat mengarahkan pemerintah desa untuk melakukan prioritas program yang berdampak langsung pada masyarakat, memperketat tata kelola administrasi, dan mencegah pemborosan anggaran yang sering terjadi.

Sebelum dilakukan pembentukan Tim Penyusun RKPDes 2027, Pendamping Lokal Desa (PLD), Akbar menekankan pentingnya Rembuk Stunting sebagai prasyarat wajib dalam menyusun RKPDes 2027  yang tujuannya agar program desa tidak hanya fokus pada infrastruktur, tetapi juga mengalokasikan anggaran untuk intervensi gizi, serta mendorong pembentukan Tim Penyusun RKP yang akan mengawal usulan prioritas tersebut.

Sebelum dua agenda kegiatan berakhir, Kepala Puskesmas Manimpahoi,Muh.Kaswin dalam pemaparan pada rembuk stunting, berfokus pada penyampaian data prevalensi, faktor risiko, dan langkah intervensi spesifik.

Kepala puskesmas menegaskan bahwa pencegahan stunting memerlukan kolaborasi lintas sektor yang kuat, bukan sekadar tugas tenaga kesehatan.(cea).