Menunggu Audit BPK RI
SINJAI,PEMBELANEWS.COM – Skandal mesin ceklok di lingkup Dinas Pendidikan Sinjai, yang anggarannya bersumber dari Dana BOS Rp1,6 miliar tahun anggaran 2019-2022, kini memasuki tahap penyidikan lanjutan, Polres Sinjai kini menunggu satu kunci terakhir audit resmi kerugian negara dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI).
Lewat jalur satu merk Geisa yang anggarannya terindikasi menguap pada periode masa jabatan Andi Jefrianto Asapa selaku Kepala Dinas Pendidikan Sinjai, penanganan kasusnya dari setahun berlalu.
Menurut Kasat Reskrim Polres Sinjai, Akp Dr.Adi Asrul kepada sejumlah media, saat ini masih berada dalam tahap penyidikan di Polres Sinjai dan sedang menunggu hasil audit kerugian negara dari ahli yakni BPK RI
“Jika audit BPK RI keluar, penyidik dipastikan akan menetapkan tersangka. Disebutkan sudah mengantongi beberapa nama,” tandasnya belum lama ini..
Dia menambahkan, BPK sudah melakukan pemeriksaan. Saat ini kami masih menunggu hasil perhitungan kerugian negara dari BPK.
Hingga per oktober 2026 ini, penyidik belum mengumumkan atau menetapkan tersangka secara resmi dalam perkara ini. Kasus ini berkaitan dengan pengadaan mesin absensi merek Geisa menggunakan anggaran Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tingkat SD dan SMP
Disebutkan, harga pengadaan mesin ceklok yang seharusnya sekitar Rp2,7 juta (termasuk pajak) diduga dinaikkan (dikondisikan) menjadi kisaran Rp3,5 juta hingga Rp4,5 juta per unit, dengan potensi kerugian yang disinyalir mencapai miliaran rupiah.
Penyidik telah melakukan klarifikasi dan pemeriksaan terhadap ratusan pihak, termasuk kepala sekolah, bendahara sekolah tingkat SD dan SMP (sebanyak 291 orang), serta sempat menyeret nama pejabat terkait di Pemkab Sinjai.(bersambung).






