SINJAI,PEMBELANEWS.COM – Pemerintah Desa (Pemdes) Saotengnga usai menggelar Pembentukan Tim Penyusun Rancangan Kegiatan Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2025, Rabu paqi (03/04/2024) bertempat di aula Kantor Desa Saoengnga, Kecamatan Sinjai Tengah, Kabupaten Sinjai.
Kepala Desa Saotengnga, Andi Mappima Noma,S.Pd dalam sambutannya menjelaskan, terkait peyusunan APBDes tahun 2025 mendatang, sebelumnya dipandang perlu dilaksanakan pembentukan Tim Penyusun Rancangan Kegiatan Pemerintah Desa (RKPDes) tahun 2025.
Pembentukan Tiim Penyusun RKPDes ini, lanjut Kepala Desa Saorengnga, sangat penting. Mengingat tim inilah yang memilikikapasitas untuk mencermati kembali RPJMDes yang dsiapakti sebelumnya, untuk ditindaklanjuti ke dalam RPDes dalam rangka penyusunan APBDes tahun 2025.
“”Saya berharap, agar pemilihan Tim Penyusun RKPDes , adalah orang-orang yang punya kemampuan dan keahlian serta kapasitas dalam menyusun RKPDes,”tandas Kepala Desa Saotengnga.
Pada kesempatan yang sama, Camat Sinjai Tengah, Andi Syahrul Paesa, S.Ip dalam arahansingkatnya antara lain menekankan, RPJMDes 2021-2026 yang pernah ditetapkan sebelumnya, akan ditinjau kembali seeiring dengan aanya masa penambahan masa jabatan kepala desa dari enam tahun menjadi delapan tahun.
“Hal ini perlu disesuaikan kembali dengan adanya masa penambahan masa jabatan kepala desa, sehingga RPJMDes pun harus ditambah perbaikan untuk dua tahun kedepannya.” Tandas Andi Syahrul Paesa.
Menurut Andi Syahrul, yang perlu diperhatikan dalam penyusunan RKPDes adalah harus disesuaikan dengan fokus pemantaatan dana desa yakni untuk kemaslahatan warga dan kesejahteraannya, termasuk poin-poin prioritas sebagaimana yang ditetapkan dalam Permendes
Andi Syahrul juga mengingatkan, optimalisasi peran BumDes patut menjadi perhatian. Mengingat BumDes merupakan lokomotif dalam upaya peningkatan kesejahteraan dan ekonomi masyarakat.
Tim Penyusun RKPDes 2025 Terbentuk;
Pada kesempatan Pembentukan Tim Penyusun RKPDes Saotengnga Tahun 2025, Andi Aminuddin,SE selaku Ketua P3MD Kabupaten Sinjai memimpin pembentukan Tim Penyusun RKPDes 2025, yang sebelumnya memberikan arahan dan petunjuk tehnis pemilihan Tim Penyusun RKPDes 2025.
Adapun Tim Penyusun RKPDes Saorengnga Tahun 2025 yang disepakati bersama masing-masing; Ketua Andi Anizar, Sekertaris, Ahmad Nur, Anggota-anggota, Nurzaman Razaq, Makmur,Muh.Kaswin, Andi Rohani, Andi Ulfah Ramadhani, dan Fajeriah.
Adapun masa kerja tim tersebut, terhitung sejak terbentuknya hingga 31 September 2024
Hadir pada kesempatan itu, Kepala Desa Saotengnga, Camat Sinjai Tengah, Kepala PKM Manimpahoi,Ketua dan Anggota BPD Saotengnga Ketua Tim PKK Desa Saotengnga, Pendamping P3MD dan Pendamping Desa Lokal, Kepala Dusun,Kwetua RT/RW se Desa Saotengnga, ketua-2 lembaga desa,para kader kesehatan, posyandu/posbindu serta tokoh pemuda dan masyarakat se Desa Saotengnga.(pblnews/Man)