News  

Bapenda Sulbar Bedah Program Kerja Pendapatan Tahun 2026

foto dok: frd/Hkm)

Kepala Bapenda Sulbar,” Pengawasan dan Evaluasi Tidak Boleh Bersifat Formalitas”.

MAMUJU,PEMBELANEWS.COM – Dalam menetapkan Pendapatan Daeah tahun anggaran 2026, Badan Pendapataan Daerah (Bapenda) Provinsi Sulawesi Barat, menggelar rapat program kerja bidang Pengawasan dan Evaluluasi Pendapatan Daerah, Kamis (08/01/2026).

Kepala Bidang Pengawasan dan Evaluasi Pendapatan Daerah, Agus Salim itu yang memimpin rapat tersebut menjelaskan, pembahasan ini menjadi bagian penting dalam memastikan setiap target pendapatan daerah dapat dicapai secara optimal dan berkelanjutan.

Menurutnya, dalam pencapaian target dipandang perlu membedah secara komprehensif rencana kerja tahun 2026, mulai dari penguatan sistem pengawasan, mekanisme evaluasi capaian pendapatan, hingga strategi pengendalian potensi kebocoran penerimaan daerah.

Lebih jauh dijelaskan, langkah strategis ini merupakan bagian dari upaya konkret Bapenda Sulbar dalam mendukung misi Gubernur Sulbar Suhardi Duka  dan Wakil Gubernur Salim S. Mengga, khususnya dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel serta mewujudkan pelayanan dasar dan berkualitas bagi masyarakat.

Rapat tersebut turut dihadiri seluruh jajaran staf, sebagai langkah strategis mengawal kinerja pendapatan daerah secara lebih terukur dan akuntabel.

Sebelumnya, Kepala Bapenda Sulbar, Abdul Wahab Hasan Sulur, menegaskan, pengawasan dan evaluasi tidak boleh bersifat formalitas.. Pengawasan yang kuat merupakan instrumen kunci dalam menjaga integritas pengelolaan pendapatan daerah sekaligus meningkatkan kinerja organisasi.

Penguatan fungsi pengawasan  sejalan dengan agenda reformasi birokrasi dan penerapan prinsip good governance, di mana setiap OPD dituntut bekerja berbasis kinerja, data, dan hasil yang dapat dipertanggungjawabkan,”tandasnya.(*).