SINJAI,PEMBELANEWS.COM – Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) selama Bulan Suci Ramadan 1447 Hijriah, Kapolres Sinjai, AKBP Jamal Fathur Rakhman, S.I.K., M.H., mengeluarkan imbauan kepada seluruh masyarakat Kabupaten Sinjai,Jumat (20/02/2026).
Imbauan tersebut bertujuan untuk menciptakan suasana Ramadan yang aman, nyaman, dan penuh keberkahan di wilayah Kabupaten Sinjai.
Kapolres Sinjai mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga toleransi antarumat beragama.
Tidak melakukan aktivitas yang dapat mengganggu ketenangan dalam menjalankan ibadah puasa.
Selain itu, masyarakat juga diimbau untuk tidak melakukan balap liar, khususnya menjelang sahur maupun setelah pelaksanaan ibadah tarawih.
Aksi balap liar dinilai membahayakan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.
Kapolres juga menegaskan larangan penggunaan knalpot brong atau knalpot bising yang dapat mengganggu kenyamanan masyarakat dan kekhusyukan ibadah selama Ramadan.
Orang tua diminta untuk lebih mengawasi anak-anak dan remaja, terutama pada malam hari, guna mencegah keterlibatan dalam aksi tawuran atau kegiatan negatif lainnya.
Di samping itu, masyarakat diingatkan untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi tindak kejahatan, seperti pencurian rumah kosong saat warga melaksanakan ibadah tarawih.
Tak kalah penting, Kapolres Sinjai juga mengimbau masyarakat agar bijak dalam bermedia sosial dengan tidak menyebarkan hoaks, ujaran kebencian, maupun provokasi yang dapat memicu gangguan keamanan dan ketertiban.
“Mari bersama-sama kita ciptakan suasana Ramadan yang aman dan kondusif di Kabupaten Sinjai,” ajak Kapolres.
Untuk kebutuhan layanan dan pengaduan masyarakat, Polres Sinjai membuka akses melalui Call Center 110 yang dapat dihubungi selama 24 jam.(Humas).






