Review  

Integritas Secangkir Kopi Pahit (edisi 11)

Pengisian BBM Subsidi Di SPBU Sinjai Makin Runyam, Lsm Bersatu Sinjai Ajukan RDP

SINJAI, Pengisian Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi menggunakan jerigen di sejumlah SPBU di Kabupaten Sinjai, sepakan terakhir  ini semakin viral tersorot tajam di media sosial dan media pers.

Akibatnya memicu keluhan dan kekecewaan dari sejumlah pemilik kendaraan pribadi dan umum, petani, nelayan hingga pelaku usaha kecil, terlebih dengan terjadinya antrean panjang sepanjang hari dalam sepekan terakhir di empat SPBU yang ada di Kabupaten Sinjai.

Keluhan dan kekecewaan semakin diperparah dengan adanya tudingan “Mafia BMM” dan “Premanisme” yang bertugas di SPBU hingga tudingan adanya “permainan” oleh pengelola/pemilik SPBU  terkait sistem pengisian BBM menggunakan jerigen yang terus berulang sepanjang hari.

Pengawasan Pertamina

Menyikapi permasalahan pengisian BBM menggunakan jerigen di empat SPBU di Sinja dengan berbagai sorottan dan kritik tajam itu, pihak  Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi, kini dikabarkan melakukan penelusuran langsung untuk memastikan kebenaran informasi tersebut.

Dari pemeriksaan awalnya, pihak Pertamina menjatuhkan sanksi berupa penghentian sementara penyaluran produk Solar di salah satu SPBU, sebagai langkah untuk menjaga ketertiban distribusi sekaligus memberi ruang bagi pengelola untuk melakukan pembenahan operasional. Namun kabarnya, SPBU yang kena sanski itu, telah diperbolehkan kembali menyalurkan BBM berupa solar subsidi.

Disampingitu, pihak Pertamina menekankan adanya penertiban pengisian BBM menggunakan jerigen di SPBU, penerapan pembatasan sesuai aturan, serta penguatan kembali standar pelayanan bagi operator maupun pengawas SPBU.

Selain itu, pengawasan operasional di SPBU juga diperketat. Pertamina mendorong penertiban pengisian BBM menggunakan jerigen, penerapan pembatasan sesuai aturan, serta penguatan kembali standar pelayanan bagi operator maupun pengawas SPBU.

Ajukan RDP.

SINJAI – Sebagai bentuk respon atas atrean panjang yang berlarut-larut dan dugaan penyimpangan terkait pengisian BBM Subsidi menggunakann jerigen, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) BERSATU Kabupaten Sinjai, menyampaikan aspirasi ke pihak DPRD Sinjai, Jumat pagi (27/03/2026)  untuk dilakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP),

Penyampaian aspirasi tersebut, diterima oleh dua legislator masing-masing H.Ridwan Anis Fraksi Golkar dari Ardiansyah,SE dari Fraksi Nasdem turut hadir salah satu anggota Tim Pakar DPRD Sinjai,Musawwir.

Nurzaman Razaq, selaku Ketua Umum Lsm BERSATU Sinjai dalam aspirasinya menyampaikan, tentang adanya pembatasan pengisian Bahan Bakar Minyak (BBM) menggunakan jerigen di sejumlah SPBU di wilayah Kabupaten Sinjai, yang berdampak langsung terhadap aktivitas nelayan, petani, dan pelaku usaha sektor produktif lainnya, maka diperlukan solusi kebijakan yang adil dan terukur.

Berdasarkan kondisi di lapangan, penggunaan jerigen selama ini menjadi kebutuhan penting bagi masyarakat sektor perikanan dan pertanian, khususnya bagi mereka yang tidak memiliki akses langsung membawa kendaraan ke SPBU, namun membutuhkan BBM Subsidi untuk operasional perahu, mesin pompa air, traktor, dan alat produksi lainnya.

Selain itu, pengisian menggunakan jerigen juga telah menjadi praktik yang selama ini berjalan dengan pengawasan tertentu serta berdasarkan rekomendasi dari dinas teknis terkait, guna memastikan kebutuhan sektor produktif tetap terpenuhi tanpa menimbulkan penyalahgunaan.

LSM BERSATU Sinjai memandang perlu segera di lakukan Rapat Dengar Pendapat(RDP) oleh komisi yang membidanginya, guna membahas normalisasi pengisian BBM Subsidi  menggunakan jerigen  di seluruh SPBU di Kabupaten Sinjai, dengan tetap mengedepankan mekanisme pengawasan dan prosedur yang jelas.

LSM BERATU Sinjai meminta agar pihak DPRD Sinjai memfasilitasi untuk menghadirkan pihak-pihak terkait, antara lain:DPRD Kabupaten Sinjai, Dinas Perikanan Kabupaten Sinjai, Dinas Pertanian Kabupaten Sinjai, Pihak Pertamina/penyalur BBM,Perwakilan pengelola SPBU se-Kabupaten Sinjai, Perwakilan nelayan, Perwakilan petani dan perwakllan pelaku usaha kecil.

Tujuan untuk dilakukan RDP tersebut diantaranya, Membahas normalisasi pengisian BBM menggunakan jerigen, Menetapkan mekanisme dan prosedur yang jelas, Mencegah potensi penyalahgunaan distribusi BBM subsidi dan Menjamin kebutuhan sektor perikanan dan pertanian tetap terpenuhi.(Nur Fitri).