Kasus Penghadangan Dan Penganiayaan Di Desa Cilallang, Minta Dituntaskan Pihak Polsek Bontonompo

Dedi, korban penghadangan dan penganiayaan, minta laporannya ditindaklanjuti Polsek Bontonompo (foto dok)

GOWA,PEMBELANEWS.COM – Sebuah insiden penghadangan dan penganiayaan terjadi di Jalan Poros Desa Cilallang Dusun Data – Desa Manjapai, Kecamatan Bontonompo, Kabupaten Gowa, Kamis (13/03/2025) sekira pukul22.30 wita, dengan korban bernama Dedi (28), warga Cilallang Dusun Data, Desa Manjapa

Korban dalam laporan polisinya di Polsek Bontonompo, Jumat (14/03/2025) menjelaskan, sebanyak 3 pria tak dikenal menghadang korban saat  korban mengendarai motornya dalam perjalanan pulang ke rumahnya, lalu dipertengahan perjalanan korban dihadang oleh pelaku dan menghampiri lalu pelaku menganiaya korban dengan cara memukul lutut kanan korban dengan menggunakan kayu yang mengakibatkan korban merasakan sakit dan bengkak pada bagian luutu kanan kaki korban, Sementara motor yang dikendarai korban mengalami kerusakan para.

Terhadap peristiwa tersebut, korban merasa keberatan dan berharap agar laporan polisinya bernomor; LP.B/25/III/2025/Reskrim/Res.Gowa/Sek.Bt.Nompo, tanggal 14 Maret 2025, tindaklanjuti berdasarkan hukum yang berlaku.

Sementara Informasi yang diterima di Polsek Bontonompo menyebutkan, laporan penghadangan dan penganiayaan sementara dalam proses penyelidikan.(S.Taba).