SINJAI,PEMBELANEWS.COM – Kegiatan Musyawarah Desa tentang Perubahan ke-II APBDes Tahun 2024 dilaksanakan di Kantor Desa Kanrung,Kecamatan Sinjai Tengah,Kabupaten Sinjai,`Kamis (21/11/2024)
Kegiatan tersebut dihadiri, kepala desa, ketua BPD dan anggota, pendamping lokal desa, para kepala dusun, Ketua TP PKK, ketua Karang Taruna dan para tokoh masyarakat se Desa Kanrung
Kegiatan musdes perubahan dilakukan dengan alasan Surat Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor: 352 tahun 2024 tentang Rincian Insentif Desa setiap Desa Tahun Anggaran 2024 pada tanggal 01 September 2024. berdasarkan surat tersebut, Desa Kanrung mendapatkan Dana tambahan berupa Alokasi Kinerja senilai Rp.178 ribu lebih.
Kemudian dari hasil musdes tersebut, peserta menyepakati Dana tambahan tersebut dipergunakan untuk :pengadaan kendaraan bermotor untuk operasional perangkat desa dan pelaksanaan BimTek untuk peningkatan kapasitas perangkat desa.
Kepala Desa Kanrung,Muh.Amir Adullah dalam arahannya antara lain menyampaikan, anggaran tambahan tersebut benar-benar akan dipergunakan sebaik mungkin, dengan melihat asas manfaat dan dapat dipertanggung jawabkan.(Man)