Opini  

Politik Uang,Topeng Perpolitikan Yang Merusak Demokrasi

Editor :Nurzaman Razaq (foto ist)

SINJAI,PEMBELANEWS.COM – Alhamdulililah, pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 melalui pemungutan suara tanggal 27 November lalu, dapat dinilai berjalan sukses dan lancar. Meski di beberapa daerah mencuat soal adanya indikasi kecurangan dalam pemungutan suara, perhitungan suara di TPS dan hasil rekapitulasi rekap suara di tingkat KPU. Namun tidak sampai menimbukan gesekan komplik yang berarti.

Berbicara soal indikasi kecurangan, juga dapat dibilang suatu kelaziman yang muncul pada setiap perhelatan politik seperti pada Pemilu/Pilpres/Pileg dan Pilkada dan atau lainnya.

Indikasi kecurangan bisa saja mencuat lantaran adanya ketidaknetralan ASN dan atau aparat lainnya hingga pada soal money politic atau poltik uang.

Pada soal netralitas dan politik uang, suatu fenomena yang mungkin saja tidak terpisahkan. Adanya kubu Paslon punya kemampuan yang bisa menggandengkan antara keterlibatan ASN dan politik uang untuk satu padu mendukungnya, dan akhirnya meraih kemenangan.

Adanya juga Paslon yang hanya mampu  menggandeng keterlibatan ASN dan kroninya, dengan tanpa memperlihatkan pelibatan pollitik uang, juga bisa menang dalam pemilihan.

Dan bahkan, ada Paslon secara full menciptakan pelibatan politik uang yang meski Paslon yang lainnya melibatkan ASN dan kroninya, juga mampu meraih kemenangan dengan politik uangnya.

Yang jadi soal, bagaimana dengan Paslon yang sama sekali tidak melakukan pelibatan ASN dan politik uang, hanya benar-benar mengandalkan secara murni dan nurani masyarakat, yang meski pada akhirnya hanya mampu menerima kekalahan dengan lapang dada.

Topeng Perusak Demokrasi.

Dengan politik uang untuk mendapatkan kekuasaan adalah cara yang akan melukai demokrasi yang di bangun secara tidak jujur dan adil. Mustahil kompetisi politik dapat menjadi sehat dan fair-play, bilamana keikutsertaan politik uang dan ASN.

Adanya budaya politik uang yang digunakan untuk memperoleh kekuasaan politik akan membuka peluang kepada politisi-politisi yang ikut berkomptisi ini untuk melakukan korupsi  jika mereka terpilih nanti.

Sebab, transaksi politik dengan uang yang banyak tentunya akan mempengaruhi mereka untuk menyalah gunakan kekuasaan yang diperoleh untuk mengembalikan uang mereka yang telah digunakan selama kampanye berlangsung, semakin besar uang yang digunakan untuk politik uang atau money politik, maka akan semakin besar uang negara yang dikorupsi setelah mereka terpilih nantinya.

Lalu apa penyebab politik uang bisa terjadi? Dalam konteks Pemilu/Pilkada mekanisme demokrasi bisa sangat mengecewakan hasilnya, mengingat mayoritas rakyat pendidikannya rendah, dan sebagian elite politik hanya memikirkan diri dan kelompoknya, sehingga yang terjadi adalah manipulasi dan mobilisasi masa yang naif.

 Dan diperparah dengan memanfaatkan kemiskinan rakyat dengan manipulasi politik uang sehingga  hak dan kedaulatan rakyat yang merupakan roh demokrasi telah dibajak, dirampas dan dibunuh oleh para elite politis dengan senjata uang (Komarudin hidayat,2006:44)

Jual beli-suara mengakibatkan lunturnya nilai-nilai demokrasi, melegitimasi proses pemilu, melemahkan akuntabilitas politik (vertikal) antara politikus dan pemilih, dan menghadirkan politikus yang korup.

Pandangan umum menilai bahwa pemilih dalam menentukan pilihan dalam kontestasi pemilu bukan berdasarkan “Rasionalisasi” terhadap visi-misi dan kebijakan akan tetapi pemilih membuat keputusan/pilihan berdasarkan iming-iming uang atau barang. Arus utama diskursus jual-beli suara umumnya menyoroti pemilih yang begitu mudah mengadaikan suaranya dengan imbalan uang, sembako ataupun lainnya (Taylor:1996).

Lantas bagaimana dengan pelibatan ASN ? Apapun dalihnya, para ASN/honorer, mau tidak mau wajib ikut atas perntah atasan/pimpinan, dengan catatan, tidak ikut,ancaman mutasi dan atau non job.

Bila hal ini benar-benar terjadi di suatu daerah, maka bisa disebut Paslon yang terpilih tu, bisa saja disebut sebagai topeng perusak demokrasi.Dan bukan suatu keniscayaan, pemerintahannya kelak, akan dikitari orang-orang yang menagih/meminta kompensasi dan atau jabatan strategis.Wadduh.(pembelanews.com)