18 Daerah Di Sulsel, Rawan Korupsi

MAKASSAR,PEMBELANEWS.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merilis hasi surveinya terkait Penilaian Integritas yang menyebutkan, 18 daerah di Sulawesi Selatan merupakan daerah rawan korupsi.

Sesuai penyampaian KPK melalui Wakil Ketua KPK Johannis Tanak, ke-18 daerah di Sulawesi Selatan yang mendapat raport merah yakni, Kota Makassar, Gowa, Takalar, Jeneponto, Bantaeng, Bulukumba, Selayar, Bone, Wajo, Barru, Pangkep, Pinrang, Enrekang, Tana Toraja, Sidrap, Luwu, Palopo dan Parepare

Johannis Tanak menyampaikan rilisnya itu, seusai menghadiri Rapat Koordinasi Pencegahan Korupsi bersama pemerintah daerah se-Sulawesi Selatan, pertengahan Oktober ini.

KPK  istilahnya “rapor merah” untuk ke-18 daerah itu, menyoroti daerah dengan integritas pemerintahan yang lemah dan berpotensi tinggi terjadi tindak pidana korupsi.

Kendati KPK tidak menjelaskan secara spesifik, sektor yang memiliki potensi korupsi ke-18 daerah di Sulsel yang mendapatkan rapor merah KPK, sejumlah aktivis menilai potensi korupsi  diduga terletak di sektor pengadaan barang dan jasa.

Isu jual beli proyek di beberapa  daerah itu, bisa saja menjadi teropong KPK dalam melakukan penyelidikan dengan alasan rapor merah. Namun daerah dengan Rapor merah itu, telah dipetakan oleh KPK yang memiliki risiko yang jauh lebih tinggi untuk terlibat dalam kasus korupsi.(cea).