Review  

Catatan Tertinggal: Dari Pelaksanaan MPLS 2026 Dan Gelar Pertemuan Perkuat Sinergi Antara Guru Dan Orangtua Murid

Editor: Nurzaman Razaq (foto ist)

MAKASSAR,PEMBELANEWS.COM – Pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) Tahun 2026 usai dilaksanakan di seluruh jenjang pendidikan menengah dan lanjutan di daerah ini.

Dalam seminggu pasca MPLS yang berlangsung pada 13-17 Juli 2026, para siswa baru mulai memasuki fase transisi nyata ke Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) efektif, adaptasi sosial, serta evaluasi psikologis dan administratif sekolah berdasarkan Permendikdasmen Nomor 12 Tahun 2026

Harapan utama publik kepada pihak sekolah pasca Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) 2026 adalah,  konsistensi dalam menjaga lingkungan belajar yang aman, inklusif, ramah, dan bebas dari perundungan (bullying) serta kekerasan secara berkelanjutan. [1, 2]

Melalui kebijakan baru MPLS Ramah 2026 yang diatur dalam Permendikdasmen Nomor 12 Tahun 2026, publik menginginkan agar suasana menyenangkan pada minggu pertama sekolah terus berlanjut hingga akhir tahun ajaran

sekolah harus menjadi rumah kedua bagi seluruh peserta didik tanpa membedakan latar belakang ekonomi, kemampuan akademik, maupun kondisi fisik. Setiap anak, berhak memperoleh layanan pendidikan yang bermutu dalam suasana yang menghargai martabat manusia.

Sebagai bagian dari penguatan karakter, Mendikdasmen kembali mengajak seluruh murid menerapkan Tujuh Kebiasaan Anak Indonesia Hebat, yakni bangun pagi, beribadah sesuai agama dan kepercayaan, berolahraga, mengonsumsi makanan sehat dan bergizi, gemar belajar, aktif bermasyarakat, serta tidur lebih awal.

Kebiasaan sederhana tersebut akan memberikan dampak besar terhadap kesehatan fisik, ketangguhan mental, dan pembentukan karakter generasi muda. Keberhasilan tidak sepenuhnya ditentukan oleh kemampuan yang kita miliki, tetapi juga oleh kebiasaan baik yang dilakukan secara konsisten,

Terhadap Penguatan Sinergisitas.

Sebagai rangkaian pasca MPLS 2026, pihak sekolah tentu usai pula melaksanakan gelar pertemuan dengan orangtua/wali murid baru. Dalam halitu, harapan publik kepada pihak sekolah dalam memperkuat sinergi (kerja sama/kolaborasi) dengan orang tua murid baru adalah, terbukanya jalur komunikasi yang aktif, keselarasan pola didik karakter, serta pelibatan orang tua dalam program adaptasi anak

“Guru itu ibarat tanah, siswa adalah bunganya, dan orang tua adalah airnya. Sebaik apa pun tanah memberi nutrisi pada bunga, tetapi jika bunga tidak pernah disirami air, maka ia akan mati kekeringan.”

Dalam dunia pendidikan, sinergi antara guru dan orang tua memegang peran yang sangat penting untuk memastikan tumbuh kembang anak secara optimal. Anak diibaratkan sebagai bunga yang sedang mekar—memerlukan nutrisi yang tepat, perhatian yang cukup, serta lingkungan yang mendukung agar dapat berkembang menjadi pribadi yang berkarakter, cerdas, dan berakhlak mulia.

Perumpamaan guru sebagai tanah, siswa sebagai bunga, dan orang tua sebagai air memberikan gambaran mendalam tentang pentingnya kolaborasi antara rumah dan madrasah. Masing-masing memiliki peran sentral yang saling melengkapi, dan tanpa salah satunya, proses pendidikan tidak akan berjalan dengan sempurna.

Peran guru dan orang tua tidak dapat dipisahkan dalam membentuk generasi yang cerdas dan bermoral. Guru sebagai tanah menyediakan dasar pendidikan yang kuat, sementara orang tua sebagai air memberikan energi kehidupan bagi perkembangan anak. Tanpa kerja sama keduanya, pendidikan akan timpang dan anak tidak akan tumbuh secara optimal.

Oleh karena itu, mari kita wujudkan kolaborasi yang baik antara rumah dan sekolah. Karena pendidikan bukan hanya tugas guru, bukan pula hanya tanggung jawab orang tua. Pendidikan adalah kerja bersama untuk masa depan anak-anak kita.(*).