Penulis : Subandi
Editor : Diana Artha
PEMBELANEWS.COM- Ketahanan pangan menjadi salah satu agenda prioritas dalam pembangunan nasional, terutama di tengah dinamika ekonomi global, perubahan iklim, dan fluktuasi harga komoditas.
Desa sebagai basis produksi pangan memiliki posisi penting dalam menjaga stabilitas pasokan sekaligus memperkuat kemandirian ekonomi masyarakat. Oleh karena itu, penguatan sistem pangan berbasis desa perlu dirancang secara terstruktur, kolaboratif, dan berkelanjutan.
Dalam kerangka tersebut, diperlukan entitas ekonomi desa yang mampu mengelola potensi produksi secara profesional, mengintegrasikan rantai nilai, serta memastikan keberlanjutan usaha pangan di tingkat lokal.
Di sinilah peran Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) menjadi strategis sebagai penggerak utama penguatan ekonomi pangan desa. BUMDes berfungsi sebagai entitas bisnis yang menjembatani pelaku usaha desa dengan pasar regional maupun nasional, termasuk melalui kemitraan dengan BUMN, BUMD, dan sektor swasta dalam membangun rantai pasok yang lebih efisien dan berdaya saing.
Sinergi ekonomi desa menjadi kunci dalam memperkuat peran tersebut. Kemandirian desa tidak lahir dari kompetisi antar pelaku usaha lokal, melainkan dari kolaborasi yang terkoordinasi antara UMKM, koperasi, dan BUM Desa.
Prinsip “One Village One Goal” menekankan pentingnya keselarasan visi pembangunan ekonomi desa, integrasi rantai nilai berbasis potensi lokal, serta keseimbangan antara orientasi pasar dan kesejahteraan masyarakat.
Dalam konteks integrasi rantai nilai yang lebih sederhana dan aplikatif, BUMDes dapat berperan sebagai konsolidator produksi, pengelola distribusi, sekaligus penyedia layanan pendukung seperti akses pembiayaan, logistik, dan pergudangan.
Dengan peran tersebut, BUMDeS tidak hanya menjadi pelaku usaha, tetapi juga simpul kolaborasi ekonomi desa yang memastikan program ketahanan pangan berjalan secara terintegrasi, efisien, dan berkelanjutan.
Sejalan dengan kebijakan pemerintah yang mewajibkan alokasi minimal 20% Dana Desa untuk program ketahanan pangan, penguatan sinergi antar pelaku ekonomi desa melalui BUMDes menjadi semakin relevan dan strategis.
Kebijakan tersebut membuka ruang besar bagi desa untuk membangun sistem pangan yang produktif, namun keberhasilannya sangat bergantung pada kapasitas kelembagaan dan kualitas perencanaan usaha di tingkat lokal.(*).






