MAKASSAR,PEMBELANEWS.COM – Tahun 2026 ini, Indonesia kembali melakukan sensus ekonomi. Perjalanan sensus ekonomi telah dimulai sejak 40 tahun yang lalu, tepatnya di tahun 1986.
Kala itu, sensus ekonomi merupakan integrasi dari beberapa sensus sektoral (antara lain pertambangan, industri, konstruksi, dan perdagangan). Setelah itu, sensus ekonomi dilakukan setiap 10 tahun dengan pengembangan dari berbagai aspek.
Terhitung sejak pertama kali dilakukan maka sensus ekonomi tahun 2026 adalah sensus kelima setelah diselenggarakan di tahun 1986, 1996, 2006 dan 2016. Perjalanan panjang sensus ekonomi ini telah mendokumentasikan betapa cepatnya perubahan dunia usaha dari waktu ke waktu.
Sebagai gambaran besar terkait kondisi Indonesia, dapat kita ketahui melalui pengumpulan data dasar melalui sensus. Penyelenggara sensus tersebut adalah Badan Pusat Statistik (BPS).
Melalui sensus, data dikumpulkan terhadap seluruh populasi yang ada.
Sesuai dengan Undang Undang, pengumpulan data dasar ini dilakukan setiap 10 tahun. Setiap tahun berakhiran “0” dilakukan sensus penduduk, tahun berakhiran “3” dilakukan sensus pertanian dan tahun berakhiran “6” dilakukan sensus ekonomi.
Pelaksanaan SE2026 dimulai pada bulan Mei 2026 dan berakhir pada 31 Juli 2026. Terdapat beberapa tujuan strategis yang akan dicapai dalam penyelenggaraan Sensus Ekonomi 2026 (SE2026). Pertama, akan diperoleh data populasi usaha atau Perusahaan menurut lapangan usaha, skala usaha dan wilayah.
Selanjutnya hasil SE2026 juga akan diperoleh data dasar kegiatan ekonomi pada setiap usaha/Perusahaan. Tujuan utama yang tak kalah pentingnya adalah untuk menghasilkan gambaran statistik sosial ekonomi yang komprehensif.
Pendataan melalui SE2026 bukan sekedar menghasilkan angka. Lebih dari itu, SE2026 dapat dipandang sebagai upaya memotret kondisi terkini perekonomian kita. Atau dengan kata lain, SE2026 adalah cermin wajah ekonomi tanpa “riasan” apapun.
Problematika Yang Dihadapi SE2026
Problematika utama Sensus Ekonomi 2026 (SE2026) bagi masyarakat meliputi ketakutan akan kebocoran data keuangan/pajak, rendahnya literasi data yang berujung pada keengganan menjawab jujur, dan kekhawatiran manipulasi data akibat trauma atas ketidaktepatan sasaran penyaluran bansos di masa lalu.
Berikut adalah rincian problematika utama dan dampaknya bagi masyarakat:
- Kerahasiaan Data Usaha dan Keuangan Pribadi
Masih banyak pelaku usaha yang enggan dan takut memberikan informasi finansial atau omzet yang sebenarnya karena khawatir data mereka bocor atau disalahgunakan.
Miskonsepsi Hubungan dengan Pajak
Banyak masyarakat masih beranggapan bahwa pendataan ekonomi akan berujung pada penarikan atau peningkatan pajak, sehingga mereka cenderung memanipulasi data usaha ke bawah.
Trauma Penyaluran Bantuan Sosial Tidak Merata
Kesalahan pendataan di masa lalu sering memicu kecemburuan sosial. Hal ini membuat warga enggan berpartisipasi karena merasa data yang diberikan tidak berdampak pada perbaikan ekonomi atau bantuan nyata dari pemerintah.
Rendahnya Literasi Data
Kurangnya pemahaman mengenai tujuan pengumpulan statistik dasar membuat proses wawancara oleh petugas menjadi terhambat. Masyarakat kadang menganggap petugas datang untuk tujuan komersial atau politik.
Dampak Keputusan yang Tidak Tepat
Jika masyarakat tidak memberikan jawaban jujur dan apa adanya, pemerintah berisiko salah dalam merumuskan kebijakan, seperti subsidi atau penciptaan lapangan kerja, yang justru merugikan masyarakat itu sendiri.
Hindari Manipulasi Data Demi Pencitraan Semata
Wakil Ketua Komisi X DPR RI MY Esti Wijayati memberikan penekanan keras kepada Badan Pusat Statistik (BPS) terkait pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 yang berlangsung mulai 1 Mei hingga 31 Juli 2026.
Ia mengingatkan agar BPS menjamin integritas data dan tidak terjebak dalam upaya manipulasi informasi demi pencitraan semata.
“Data ini harus akurat, harus valid sesuai fakta, jangan karena pesanan, jangan karena ingin membuat seolah-olah kita baik-baik saja, ini justru bahaya,”tegasnya seraya menambahkan,jadi kalau BPS sampai kemudian hanya menyatakan biar nampak baik-baik saja, ini bahaya,
Menurutnya, data yang tidak akurat akan berdampak fatal pada perencanaan negara. Hal itu karena data merupakan fondasi utama dalam merumuskan kebijakan yang tepat sasaran.
“Kebijakan yang nanti akan kita buat bersama antara pemerintah dan DPR tentu itu akan menjadi blunder, tidak tepat sesuai fakta,” lanjutnya.(*).






