SINJAI,PEMBELANEWS.COM – Sehubungan dengan begitu ketatnya Cipta Kondisi (Cipkon) yang digelar Polres Sinjai terkait pencurian ternak beberapa bulan terakhir ini di Sinjai, disambut positif Abdul Waris, Direktur , CV. Madeceng Farm Kabupaten Sinjai, Kamis (13/06/2024).
Menurut Alumnus Unhas ini, pernyatan tegas Bapak Kapolres Sinjai, Akbp Fery Nur Abdullah, operasi yang dikhususkan pada upaya mencegah dan mempersempit ruang gerak pelaku pencurian ternak (curnak), terlebih saat ini menjelang hari raya Iduladha, patut diapresiasi.
Sebagai pihak yang menangani sektor ternak sapi, tentu patut menyikapi positif dilakukan Polres Sinjai“, dimana peraturan, Sapi yang dibawa keluar wilayah Kabupaten Sinjai, harus dilengkapi dengan Surat Keterangan Kesehatan Hewan atau SKKH dari Dinas Peternakan Kabupaten Sinjai.
Dimana SKKH yang dimaksud, jelas Abdul Waris, surat keterangan yang menjamin bahwa ternak yang dikirim keluar daerah asal tersebut dalam kondisi yang sehat, aman, tidak membawa bibit penyakit hewan menular yang bisa membahayakan daerah penerima.
Abdul Waris menambahkan, Untuk memberikan kemudahan kepada para peternak, Madeceng Farm telah menjalin kerjasama dengan Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (DPKH) Kabupaten Sinjai, dan Bank Sulselbar
“Perusahaan yang kami kelola xselama ini, senantiasa memgindahkan segala bentuk peraturan. Sehingga ternak sapi yang ada pada kami terutama yang akan di angkut ke daerah lain termasuk Kota Makassar, dilengkapi dokumen-dokumen yang sah,” ungkap Abdul Waris.
Potensi peternakan sapi di Kabupaten merupakan salah satu sektor yang punya peluang besar untuk peningkatan perekonomian bagi masyarakat, khususnya para peternak, kunci Abdul Waris (pblnews/awal)