Daerah  

Musdus Perubahan RPJMDes Saotengnga 2022-2030, Usai Digelar

SINJAI,PEMBELANEWS.COM – Pemerintah Desa Saotengnga  bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Saotegnga, menggelar Musyawarah Dusun Penyusunan Perubahan Rencana Perubahan Jangka Menegah Desa (RPJMDes) Tahun 2022-2030, Selasa (16/12/2025) di Aula Pertemuan Kantor Desa Saotengnga, Kecamatan Sinjai Tengah, Kabupaten Sinjai.

Musdus yang digelar secara kolektif 4 dusun se Desa Saotengnga itu, dihadiri Kepala Desa Saotegnga, unsur BPD Saotengnga, Pendamping Desa Lokal, Tim Penyusun RPJMDes, unsur ketua-ketua lembaga desa lingkup Pemdes Saotengnga, unsur kepala dusun,RT/RW se Desa Saottengnga, Kepala Puskesmas Manimpahoi, tenaga pendidik di semua tingkatan, kelompok tani, para kader kesehatan, pos yandu, perwakilan UMKM Desa Saotegnga, penyandang Disabilitas Desa Saotengnga, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh perempuan  dan pemangku adat se Desa Saotengnga.

Kepala Desa Saotengnga, Andi Mappima Noma,S.Pd dalam sambutannya antara lain menjelaskan, Musdus Perubahan PRJMDes tahun 2022-2030 ini adaah tahap awal untuk menggali masalah, potensi dan menyerap aspirasi masyarakat dari masing-masing dusun, sebagai dasar penyusunan atau perubahan RPJMDes

“Dari hasil Musdus ini, akan dibawa atau dibahas lagi ke tingkat Musdes yang akan menadi dokumen RPJMDes tahun 2022-2023,” tandas Mappima Noma.

Pada kesempatan itu pula, Andi Mappima Noma mengucapkan terima kasihnya kepada seluruh warga Desa Saotengnga yang telah turut mendukung dan berpartipasi pada perlombaan desa tingkat Sulsel 2025, yang mana Desa Saotengnga meraih predikat juara pertama tingkat provinsi Sulel.

Turut memberikan arahan dan sambutan pada Musdus yang dipandu Sekertaris Desa Saotengnga itu, masing-masing, Wakil Ketua BPD Saotengnga, Abd.Halid, Ketua Tim Penyusun RPJMDes Saotengnga, Andi Anizar, Pendamping Desa Lokal, Muh.Akbar.(cea)

k