SINJAI,,PEMBELANEWS.COM – Sidang keliling Pengadilan Negeri yang digelar Pengdilan Negeri Sinjai, sebagai upaya mengimplementasi program jemput bola Mahkamah Agung untuk menyelenggarakan persidangan di luar gedung pengadilan yang umumnya di Kantor Kecamatan atau Kantor Desa.
Ketua Pengadilan Negeri Sinjai, Anthonie Spilkam Mona,SH.,MH,saat bincang-bincangnya pada suatu kesempatan menjelaskan, program sidag keliling ini bertujuan memudahkan akses keadilan bagi masyarakat terpencil, kurang mampu atau terkendala biaya dan jarak, mewujudkan peradilan cepat, sederhana, dan berbiaya ringan.

Menyinggung soal jenis perkara, menurut lulusan S-1 Ilmu Hukum Universitas Sam Ratulangi Manado (2003), umumnya pada penangananan perkara perdata ringan, permohonan seperti penetapan akta kelahiran, perbaikan nama, atau tindak pidana ringan.
“Dengan program sidang keliling ini, PN Sinjai yang bertagline EHAO!!! (Energik,Humanis,Akuntabel,Optimal) telah turut memberi akses masyarakat dalam menghemat waktu dan biaya transportasi, serta mempercepat penyelesaian perkara,”ungkap Anthonie, Lulusan Magester Ilmu Hukum Universtas Tadulako (2023) ini

Giat Sidang Kelililing
Anthonie Spilkam Mona,SH.,MH yang menjabat sebagai Ketua Pengadilan Negeri Sinjai, Agustus 2024 lalu, sejumlah program yang digiatkan di luar kantor pengadilan,satu diantaranya sebagai upaya mempermudah para pencari keadian dalam mengakses pelayanan pengadilan yakni melalui program sidang keliling.

Pelaksanaan sidang keliling yang telah digelar bertempat di Kantor Camat Sinjai Selatan, Selasa (27/01/2026). Pada kesempatan itu, sidang dipimpin Hakim Tunggal, Maureen Octaviani Panggabean, S.H., didampingi Panitera Pengganti Syamsuddin S., S.H., dn Jurusita Moh. Tola, serta staf Kepaniteraan Perdata Pengadilan Negeri Sinjai.
Sidang keiling juga pernah digelar di Kantor Camat Sinjai Timur pada Rabu (04/02/2026), yang pelaksanaan Sidangnya dipimpin langsung Ketua Pengadilan Negeri Sinjai, Anthonie Spilkam Mona, S.H., M.H., didampingi Panitera Pengganti Syamsul Bahri, S.H., Jurusita Muh. Basri, serta jajaran staf Kepaniteraan Perdata.
Dari pelaksanaan sidang keliling itu, beberapa warga yang ditemui secara terpisah usai mengikuti sidang keliling di kecamatannya senada menilai, dengan sidang keliling ini menghemat biaya transportas, hemat waktu serta permudah pengurusan dokumen kependudukan dan surat dokumen lainnya.(cea).






