Review  

RAPI Wilayah 14 Sinjai Di Persimpangan Jalan: Refleksi Atas Dinamika Organisasi Yang Stagnan

Editor : Nurzaman Razaq (foto ist).

SINJAI,PEMBELANEWWS.COM – Radio Antar Penduduk Indonesia (RAPI) , salah satu organisasi  sosial nirlaba resmi di Indonesia yang mewadahi pengguna Komunikasi Radio ntar Penduduk (KRAP), berfungsi sebagai mitra pemerintah dalam komunikasi darurat  kebencanaan, sosial, dan penyebaran informasi.

Lantas bagaimana jika organisasi yang diharapkan sebagaimana fungsi dan peranannya stagnan, akibat dikitari adanya  polemik yang berkepanjang, yang entah kapan bisa terlesesaikan dengan baik. Akan (kah) motto falsafahnya, Rukun di Udara, Akrab di darat, Iman di Hati, bisa kembali terwujud?

RAPI Wilayah 14 Kabupaten Sinjai, usai melaksanakan Musyawarah Wilayah (Musywil) nya ke-2 pada tanggal 25 September 2025 lalu di Sinjai. Hasil Musywil menetapkan secara aklamasi seorang ketua dengan diiringi penetapan 4 orang fungsionaris ditambah Ketua Terpilih  sebagai Tim Formatur yang memiliki peran krusial setelah Musywil  untuk memastikan keberlanjutan roda organisasi. Yang secara umum, tugas utama tim formatur adalah menyusun komposisi pengurus baru hasil Musywil tersebut.

Namun pasca penyusunan komposisi pengurus baru periode 2025 – 2030 yag sepakati dan ditetapkan berdasarkan Berita Acara  Rapat Tim Formatur pada tanggal 03 – Oktober -2025, dan telah ditindaklanjuti ke Pengurus  RAPIDA Wilayah 24 Provinsi Sulsel untuk Pengesahannya, Calon Ketua  Terpilih Menyatakan Mengundurkan Diri  baik lisan maupun secara Tertulis.

Memasuki 4 bulan pasca penetapan Rapat Tim Formatur, masalah Pengunduran Diri Ketua Terpilih itu, belum terselesaikan dengan baik. Sehingga memicu keheranan, kebiingungan,dan kekecewaan para anggotanya.

Perlu Pendekatan Proaktif.

Agar motto  “Rukun di Udara, Akrab di darat, Iman di Hati”, terjabarkan dengan baik di lingkup organisasi ini, oleh sejumlah anggotanya disarankan agar para senior yang berkedudukan sebagai Dewan Pengawas dan Penasehat  organisasi (DPPO) RAPI Wilayah 14 Sinjai, sepatutnnya menjalankan fungsi dan peranannya yang sangat krusial sebagai pengawas dan pembimbing agar kepengurusan bisa berjalan sesuai dengan AD/ART RAPI.

Untuk menyelesaikan permasalahan di lingkup RAPI Wilayah 14 Sinjai itu, tentu memerlukan pendekatan proaktif melalui komunikasi terbuka, mediasi netral, dan fokus pada tujuan bersama. Jangan juga ada kesan sepihak bahwa, hasil Rapat Tim Formatur yang menyusun komposisi Pengurus khususnya pada struktur jabatan sekertaris, ingin diubah dengan sebuah kewenangan yang tidak berdasar AD/ART.

Mengubah dan mengotak-atik hasil Rapat Tim Formatur yang telah menetapkankan komposisi Pengurus, adalah langkah yang tidak elok didengar dan tidak searah dengan peraturan organisasi. Langkah seperti itu tentu sungguh disayangkan jika dihajatkan hanya sepihak oleh pihak yang menganggap dirinya hanya mau “didengar” tapi tidak mau “mendengar”.

Merebak Selebaran “Gelap”.

Dalam situasi organisasi yang stagnan, merebak informasi adanya pihak tertentu yang menjalankan selebaran “gelap” tentang lembaran pernyataan untuk ditanda tangani para anggota sebagai bentuk mendukung kembali sang ketua terpilih yang pernah menyatakan Mengundurkan Diri itu untuk kembali sebagai Ketua Terpilih.

Langkah seperti itu sangat keliru dan sepatutnya jangan diteruskan. Karena terindikasi dilakukan secara “senyap” kepada anggota tertentu saja. Terkesan adanya pemaksaan seakan anggota yang menghendaki kembalinya sang ketua yang mengundurkan diri itu. Sementara tidak adanya pernyataan Menarik Kembali Pernyataannya itu dan Permintaan Maaf secara tertulis atas pernyataan yang pernah dilontarkan dan ditulisnya di atas kertas bermaterai.

Tindakan menarik pernyataan dan meminta maaf atas pengunduran dirinya itu dan bermaksud kembali aktif sebagai Ketua Terpilih, sepatutnya dilakukan secara tertulis di hadapan forum resmi agar para anggota dan para dewan penasehat dan petimbangan organisasi dapat memberikan pertimbangan dan atau persetujuannya atas pernyataan yang dibuatnya itu.

Langkah kuncinya adalah langkah mengindentifikasi mencari dan mengetahui apa akar masalah, mendegarkan semua pihak tanpa memihak, mencari solusi kolaboratif, serta memperjelas job description untuk mencegah permasalahan terulang. Bukan dengan cara-cara selebaran “gelap” (*).