Terindikasi Beraroma Mark Up, Kejati Sulsel Lakukan Penggeledahan 2 Kantor Lingkup Pemprov Sulsel

Terkait programm pengadaan nanas tahun 2024 senilai Rp60 miliar

MAKASSAR,PEMBELANEWS.COM – Program pengadaan nanas tahun  2024 dengan anggaran Rp60 miliar pada lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel, diendus terindikasi beraorama di Mark Up.

Dengan adanya aroma di Mark Up itu, pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulsel melakukan penggeledahan di tiga lokasi dan dua di antaranya merupakan kantor dinas lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel. Kamis (20/11/2025).

Asisten Pidana Khusus Kejati Sulsel Rachmat Supriady mengatakan, pihaknya melakukan penggeledahan sejak siang hingga sore. untuk mendapatkan bukti dugaan tindak pidana korupsi pengadaan bibit nanas tahun 2024.

Racmat juga mengungkapkan, dugaan penyimpangan program ini dilaporkan ke Kejati Sulsel pada Oktober 2025.” Sedikitnyanya sudah memeriksa 10 orang terkait dugaan korupsi tersebut,” tambahnya.

Menyinggung soal penyitaan sejumlah dokumen, Rachmat menjelaskan, dari hasil penggeledahan tiga lokasi tersebut, penyidik menyita sejumlah dokumen. Ia mengungkapkan salah satu dokumen yang disita terkait pencairan anggaran. 

“Dokumen-dokumen yang kita ambil dari pihak rekanan, dari pihak dinas satker (satuan kerja) terkait dokumen usulannya, dan dari BKAD terkait dengan pencairan anggaran,” tandasnya menambahkan.(cea)